Ganjar-Mahfud Hadirkan Saksi Ahli di Sidang PHPU 2024, Soroti Kecurangan Terstruktur hingga Politisasi Bansos

- 2 April 2024, 20:38 WIB
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, tim Ganjar-Mahfud menghadirkan beberapa saksi ahli ini.
Dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, tim Ganjar-Mahfud menghadirkan beberapa saksi ahli ini. /Instagram @ganjar_pranowo

“Artinya penting MK memastikan proses penanganan di Bawaslu sudah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, dan adil,” kata Charles.

Baca Juga: Benarkah KLJ Tahap 2 2024 Cair Sebelum Lebaran? Cek Informasi dan Status Penerima di Link Ini

2. Ahli Rekayasa Perangkat Lunak dan Manajemen Universitas Pasundan Leony Lidya

Lidya dalam sidang ini menyoroti kontroversi Aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Ia melakukan diagnosis terhadap Sirekap berdasarkan sudut pandang perekayasa sistem sekaligus pengalaman menjadi programmer.

Dia menyimpulkan bahwa kontroversi yang terjadi pada Sirekap adalah by design, mulai dari tahapan mengunggah C1 di TPS (tempat pemungutan suara) hingga KPU mengklaim tidak lagi memakai Sirekap.

“Saat KPU mengabaikan Sirekap dengan berdalih bahwa aplikasi tersebut tidak dipakai rekapitulasi berjenjang saya sudah melihat Sirekap sebagai saksi bisu kejahatan Pemilu 2024,” ucap Leony.

Maka dari itu, Leony merekomendasikan agar dilakukan audit forensik untuk membuktikan kejahatan Pemilu 2024 dan dampaknya terhadap hasil pemilu.

Lanjutnya, akses informasi terhadap Sirekap harus dibuka serta unggah C1 Hasil dan D Hasil yang otentik harus dituntaskan hingga 100 persen agar mendukung transparansi dan akuntabilitas hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Usulan Kemenkes Disetujui 100 Persen, Ada 23.200 Formasi dan Pembaruan Insentif

3. Profesor Filsafat STF Driyarkara Franz Von Magniz Suseno

Hadir sebagai saksi ahli yang meninjau dari sisi etika, Magnis Suseno menekankan bahwa presiden milik semua rakyat.

Maka dari itu, presiden tidak cukup asal tidak melanggar hukum, melainkan presiden dituntut lebih menunjukkan kesadaran bahwa tanggung jawabnya adalah untuk menjamin keselamatan seluruh bangsa dan tidak menguntungkan keluarga, kerabat, atau kawannya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: MKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah