Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PMJ Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian Pilkada Serentak 2020

- 4 Oktober 2020, 08:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.* /Antara/Fianda Sjofjan./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya secara tegas tidak akan memberikan izin kerumunan dan keramaian yang berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut mengingat tingginya kasus penularan pandemi Covid-19 serta wilayah DKI Jakarta masih menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat.

Pandemi Covid-19 masih belum berakhir akan tetapi Pilkada Serentak 2020 di sejumlah wilayah seperti Depok dan Tangerang tetap digelar, membuat Polda Metro Jaya bersiap untuk  mengantisipasi kerumunan atau keramaian yang kemungkinan nanti akan terjadi saat Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

Baca Juga: Wanita 29 Tahun Alami Kelumpuhan pada Setengah Wajah Usai Suntik Filler Demi Cantik Tanpa Kerutan

“Kemarin sudah saya katakan, khususnya untuk masalah pilkada segala bentuk keramaian ini tidak (ada) izin dulu. Kami mengharapkan semuanya mengerti situasi pandemi Covid-19 ini masih tinggi di Jakarta,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Yusri berharap paslon maupun tim sukses diharapkan taat melaporkan kegiatan yang berpotensi menjadi keramaian kepada kepolisian.

Semua yang menjadi bagian dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini harus saling bekerjasama dalam mengawasi jalannya Pikada ini.

Pilkada hanya boleh dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan. Jika tidak mematuhi protokol kesehatan akan dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ditantang Masuk ke Dalam Mesin Cuci, Mahasiswa Ini Terjebak hingga Meminta Bantuan Pemadam Kebakaran

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x