Fadli Zon Minta Maaf Tak Bisa Cegah Pengesahan UU Cipta Kerja: Belum Tentu Obat Resesi Ekonomi

- 8 Oktober 2020, 11:53 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.*
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon.* /Instagram @fadlizon./

Baca Juga: Adanya Fenomena Ikan Terdampar di Pantai, Warga Tulungagung Mengungsi Usai Mendengar Isu Tsunami

“Jadi antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tidak nyambung,” ujarnya menambahkan.

Dengan adanya UU Cipta Kerja ini, menurut Fadli Zon, bukan berarti bisa memulihkan resesi di Indonesia. Terlebih lagi jika dilihat dari proses pengesahannya yang terkesan terburu-buru tanpa adanya kajian lebih dalam.

“Omnibus Law belum tentu jadi obat resesi ekonomi. RUU Ciptaker yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 ini memang pantas menuai kontroversi meski telah diprotes banyak kalangan,” ucap dia.

Kendati demikian, ia dapat mengerti mengapa masyarakat kini gelisah dan marah terhadap UU Cipta Kerja ini. Pasalnya kata Fadli Zon, masyarakat merasa suara dan kepentingan mereka sama sekali tidak diperhatikan.

Baca Juga: Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

“Kaum buruh dan pekerja yang dewasa ini sedang berada dalam posisi sulit karena Covid-19, sekarang makin terpojokkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mencatat ada beberapa isu yang mengusik rasa keadilan buruh. Di antaranya skema pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK diubah dari yang sebelumnya 32 bulan upah kini menjadi 25 bulan upah.

Kemudian, penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Upah minimum Provinsi (UMP).

“Menurut data lapangan, besaran UMP ini pada umumnya adalah di bawah UMK. Sehingga UU ini sejak awal sudah merugikan dan menurunkan kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah