Dinilai Rugikan Kaum Buruh, Ketua Baleg DPR Pastikan Korban Pertama UU Cipta Kerja adalah Birokrat

- 8 Oktober 2020, 18:47 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas hadir sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu, 7 Oktober 2020.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas hadir sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu, 7 Oktober 2020. /YouTube/Najwa Shihab./

PR DEPOK - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) RI, Supratman Andi Agtas bicara terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU.

Supratman meyakinkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa semua masukan yang disampaikan ke DPR tentu oleh pihaknya didengarkan.

Hal itu dilontarkan Supratman dalam acara Mata Najwa bertajuk "Mereka-Reka Cipta Kerja: UU Cipta Kerja Disahkan, Kita Bisa Apa?", Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Akui Telah Kuasai UU Cipta Kerja dalam Sehari, Hotman Paris: Saya Pelajari demi Uang

"Saya yakinkan kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa justru karena kita kali ini membahas sebuah UU yang urgensinya luar biasa, seluruh masukan itu pasti kami dengar," katanya.

Lebih lanjut, ia pun memastikan bahwa korban pertama yang menjadi korban apabila UU Cipta Kerja ini sebagai suatu bencana, bukanlah buruh melainkan para birokrat.

"Saya pastikan korban pertama Omnibus Law ini adalah para birokrat yang selama ini menikmati kesenangan di dalam perizinan perusahaan, saya pastikan itu!," ujar Supratman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Kota Palu ini menambahkan, "Daerah-daerah, pembagian kekuasaan pemerintahan pusat dan daerah sama sekali gak ada yang dihilangkan."

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x