Bela Ibunya karena Diperkosa Residivis, Bocah Berusia 9 Tahun Tewas Penuh Luka Bacokan

- 12 Oktober 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /Pixabay/

PR DEPOK - Kejadian nahas dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Aceh, setelah hendak diperkosa oleh residivis bernama Samsul. 

Diketahui residivis tersebut mencoba memerkosa seorang IRT di Kecamatan Bireuem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, kejadian bermula kala Samsul masuk ke rumah korban, saat suaminya sedang pergi memancing ikan. 

Baca Juga: Meski Belum Terbukti, Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Aksi Unjuk Rasa Penolakan UU Ciptaker Didalangi

Saat itu pelaku berusaha melakukan pemerkosaan kala korban tengah tidur.

Akibat perlakuan Samsul, korban berontak dan terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun lantaran keributan tersebut, anak korban yang berusia 9 tahun terbangun dan berusaha menolong ibunya yang tengah melawan aksi pelaku. 

Namun nahas, pelaku yang merasa tersudut akhirnya mengamuk dan menebas perut anak korban.

Setelah itu, dilaporkan pelaku pergi dan membawa lari anak korban yang tengah bersimbah darah itu. 

Tak lama kemudian pihak kepolisian berhasil menemukan anak berusia 9 tahun yang ditebas perutnya kala membantu ibunya melawan pelaku pemerkosaan.

Lebih lanjut saat ditemukan, anak berinisial R tersebut masih berpakaian lengkap namun tak bernyawa, keadaannya dilaporkan mengenaskan lantaran penuh luka bacokan di sekujur tubuhnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Langsa Iptu Arief Sukmono mengatakan bahwa jasad korban ditemukan di sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur.

“Mayat korban ditemukan tadi sekitar pukul 15.40 WIB di seputaran sungai desa Alue Gadeng, Kecamatan Bireuem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," katanya.

JikBaca Juga: Jika Ikut Tolak UU Cipta Kerja, Teddy Gusnaidi Minta Ridwan Kamil Mundur sebagai Gubernur Jawa Barat

Lebih lanjut Arief menambahkan, "Sekujur tubuhnya penuh luka bacok. Mulai tangan, pundak, leher, rahang, bahu, dada, jari dan lainnya. Sungguh memilukan."

Untuk diketahui bahwa pencarian jasad korban dilakukan pihak kepolisian dibantu BPBD serta masyarakat setempat.

Selanjutnya jasad korban dievakuasi ke RSUD Langsa untuk divisum.

Dari hasil visumnya terungkap bahwa ditemukan sepuluh luka bacok, sayatan, dan tusukan pada tubuh korban.

Baca Juga: Draf Omnibus Law Belum Bisa Diakses Publik, Baleg DPR: Harus Diundangkan Dulu, Maksimal Satu Bulan

Di antaranya luka pada pundak kiri, leher, bahu, dada, tangan, hingga jari. Lebar luka tersebut sekira 0,5 sampai 8 sentimeter.

Dalam keterangannya Arief mengatakan bahwa penyebab kematian korban yakni dikarena putusnya nadi besar di sebelah kiri.

"Penyebab kematian korban, putusnya nadi besar di sebelah kiri," tuturnya.

Setelah kasus tersebut terungkap, pihak kepolisian berhasil menciduk pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, dan pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan. 

Baca Juga: Buat Negara Rugi 16,8 Triliun, DPR Dukung Tuntutan JPU Terkait Hukuman Bagi Terdakwa Kasus Jiwasraya

Pelaku ditembak pada bagian kami lantaran berusaha melawan petugas menggunakan parang.

“Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya,” katanya. ***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah