Soal Temuan Kelompok LGBT di Lingkungan Abdi Negara, DPR: Itu Masalah Internal, Silakan Urus Sendiri

- 16 Oktober 2020, 09:39 WIB
Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tentara Nasional Indonesia (TNI). /tni.mil.id

PR DEPOK – Menanggapi kabar keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid tak memberi banyak komentar.

Dalam penuturannya, ia menyebutkan bahwa hal tersebut adalah masalah internal dan tidak terkait dengan konstitusi.

"Itu internal TNI, kalau kami (Komisi I) kalau ada pelanggaran terhadap konstitusi kepada profesionalitas kerja, itu baru kami komentari," kata Meutya saat dimintai keterangan pada Jumat, 16 Oktober 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Tuai Kriktik dari Kelompok HAM, AS Anggap Kunjungan Prabowo Sebagai Salah Satu Sekutu

Menurut Meutya Hafid, urusan internal TNI tak termasuk ke dalam hal yang perlu diatur oleh DPR.

"Di luar itu, silakan urusan internal TNI bagaimana mengatur dirinya sendiri," ujar politikus partai Golkar tersebut.

Sebelumnya sempat beredar kabar perihal adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI.

Baca Juga: Bantah UU Ciptaker Dibahas Terburu-Buru, Luhut Binsar Pandjaitan: Semua Diajak Ngomong

Kabar ini meluas usai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan menyebutkan terkait kelompok persatuan LGBT.

Ia menuturkan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh seorang sersan dan sejumlah anggotanya adalah perwira berpangkat letnan kolonel (letkol).

"Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan.

Baca Juga: Survey Tunjukan Vaksin Sinovac Masih Diragukan, Eijkman: Masyarakat Kedepankan Nasionalisme

"Pimpinannya sersan anggotanya ada yang letkol. Ini unik, tapi memang ini kenyataan," ujar Burhan dalam kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada IV Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan di kanal Youtube MA pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Kasus temuan kelompok LGBT di lingkungan TNI ini bukanlah yang pertama bagi Burhan Dahlan.

Pada tahun 2008, ia juga pernah menangani kasus serupa.

Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan Abdi Negara, Psikolog: Bisa Terjadi di Mana Saja

Namun, ia memutuskan untuk tak menghukum yang bersangkutan dan lebih memilih memerintahkan sang komandan untuk mengobati sampai sembuh.

"Kenapa demikian? Ketika saksi ahli menyampaikan ketika itu, itu seorang perwira menengah baru pulang operasi dari Timor Timur. Begitu dia tertekannya dalam pelaksanaan tugas operasi itu, sehingga membentuk pikiran, perasaan, mentalnya dia menjadi ada penyimpangan," tutur Burhan.

Berbeda dengan kasus di tahun 2008, kasus yang ia hadapi saat ini diduga diakibatkan oleh fenomena pergaulan. Burhan memaparkan bahwa banyak anggota TNI yang mendapatkan informasi lewat grup aplikasi pesan singkat, menonton video, dan lainnya, sehingga memicu perbuatan menyimpang dari mereka.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x