Diduga Kolaps Akibat Terdampak Pandemi Covid-19, Lembaga Pendidikan Froggy Edutografi Digugat PKPU

- 4 November 2020, 18:20 WIB
Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Stevepb/Pixabay

Sementara itu, kuasa hukum dari 43 kreditor Saddan Marulitua Sitorus, SH menyatakan bahwa jumlah total tagihan yang sudah diverifikasi dan diakui oleh debitur adalah sebesar Rp22.678.097.647 dari masing-masing debitur yakni PT Froggy Edutography dan Fernando Iskandar.

Dalam perkara penundaan PKPU mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh hakim pengawas Moehammad Djoenaidi, S.H.,M.H., karena berhasil mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan.

Baca Juga: Klaim Diapresiasi oleh Lembaga Internasional, Moeldoko Optimis UU Ciptaker Mampu Sejahterakan Rakyat

“Langkah Hakim dalam melakukan pengawasan pada proses PKPU ini sudah tepat dan patut diacungi jempol karena telah menjunjung tinggi nilai keadilan dan tegas dalam mengambil sebuah keputusan. Ini menjadi panutan dan patut diapresiasi," ujar Saddan.

Dengan demikian, pihaknya menyarankan kepada pengurus untuk lebih sadar bahwa semua masyarakat adalah bagian dari penegak hukum yang harus bersikap dan bertindak patuh serta tunduk demi supremasi hukum itu sendiri.

"Langkah Hakim Pengawas sudah on the right track dalam mengakomodir seluruh kreditur yang sudah diverifikasi dan diakui oleh debitur secara sah pada rapat-rapat sebelumnya"

Baca Juga: Israel Cemas Kedudukan di Palestina Hilang Jika Joe Biden Jadi Presiden AS, Ini Kata Partai Demokrat

"Sehingga tidak perlu dicari lagi alasan untuk bertindak diluar kewenangannya. Itu karena semua sudah ada rule-nya dan ini atas instruksi UU, jadi harus dilaksanakan,” ujar Saddan.

Sesuai dengan jadwal PKPU, rapat tersebut adalah agenda pengambilan voting, penentuan hak dan kewajiban kreditur berdasarkan jumlah tagihan yang sudah diverifikasi.

Namun setelah hakim pengawas meminta agar tim pengurus membacakan working progress selama proses PKPU berjalan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah