Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq Shihab', Anggota TNI Disanksi Atas Tindakan Menentang Hukum

- 11 November 2020, 20:53 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah).
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (tengah). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/

Sementara itu, hukuman untuk pelanggaran hukum disiplin militer, terkandung dalam Pasal 9, yang bunyinya sebagai berikut.

“Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:

a. teguran;

b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau

c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari,”

Baca Juga: Berencana Kunjungi Habib Rizieq, Ridwan Kamil: kepada Siapapun Kita Wajib Silaturahmi

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 16 detik itu terdengar seseorang di antara anggota TNI mengatakan bahwa mereka tengah dalam perjalanan menuju Bandara untuk pengamanan Habib Rizieq Shihab.

“On the way Bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, Takbir,” teriak anggota TNi yang kemudian diidentifikasi sebagai Asyari Tri Yudha.

Video ini kemudian beredar dan menjadi viral di media sosial usai dibagikan oleh sejumlah akun. Salah satu akun yang juga mengunggah video tersebut adalah akun Twitter dengan nama pengguna @detektive88.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x