Tak dapat Tunjukkan Dokumen Sah, Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia Ditangkap di Pulau Berhala

- 15 November 2020, 20:16 WIB
Ilustrasi kapal laut.
Ilustrasi kapal laut. /Pixabay/12019./

PR DEPOK - Salah satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia dilaporkan baru saja ditangkap oleh KRI Halasan pada Kamis 12 November 2020 lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri KKP RI, Edy Prabowo melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, penangkapan KIA berbendera Malaysia itu terjadi di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatra Utara (Sumut), atau di koordinat 04° 15,800' Lintang Selatan (LS) - 099° 41,600' Bujur Timur (BT).

Baca Juga: Kembali Kritik Gubernur DKI Jakarta, Ferdinand: Kalau Anies Baswedan Bicara Covid-19, Anggap Saja...

"Penangkapan KIA berbendara Malaysia dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630, Kamis 12 November 2020 lalu, pukul 11.00 WIB," katanya.

Dalam pernyataan resminya, Edhy Prabowo mengatakan kapal bernomor SLFA 2668 dinakhodai O-Bio yang merupakan warga negara Myanmar.

"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," ucap dia.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo mengungkapkan, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh empat orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar.

Baca Juga: Sindir Polisi Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Persipura: Jangan Gitulah Bos, tak Elok...

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x