Dinilai Banyak Pelanggaran Tidak Ditindak Tegas, VIWI Board Minta Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi

- 16 November 2020, 22:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. / Dok Pemprov DKI Jakarta./

Namun demikian, Hariyadi mengatakan asosiasi tetap melaksanakan protokol kesehatan meski dalam kondisi tidak lagi diberlakukan PSBB, demi menjaga kesehatan konsumen.

Hariyadi menegaskan bahwa VIWI Board berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) demi kesehatan masyarakat.

Hariyadi melanjutkan, sektor usaha pariwisata selama ini telah taat, patuh dan siap dengan protokol kesehatan normal baru. Semestinya, sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha.

Baca Juga: Imbau Habib Rizieq Contoh Akhlak Rasulullah, Wamenag: Dakwah Harusnya Santun dan Sejukkan Umat

"Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mal, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator dan agen perjalanan semuanya telah siap. Kami antisipasi segala hal yang memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19," kata Hariyadi yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah