Apa Itu NJOP/Meter pada KIP Kuliah? Simak Cara Isinya dan Dapatkan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

13 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemendikbud

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan kepada para mahasiswa dalam menjalani pendidikan tinggi, salah satunya yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, saat tahap pendaftaran, siswa diminta sejumlah data sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp300 Ribu Lewat KTP di dkts.kemesos.go.id, Cair Maret 2021

1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),

4. Alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Elche, Sabtu 13 Maret 2021 Pukul 22.15 WIB

Perlu dicatat, pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka sejak Senin, 8 Februari 2021 hingga tanggal 31 Oktober 2021.

Diketahui, penerima KIP Kuliah merupakan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau sederajat, yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

Bantuan pendidikan KIP Kuliah dari pemerintah ini sendiri merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Jelang pernikahan dengan Aurel, Atta Halilintar Sampaikan Kabar Buruk: Biarkan Orang Tuaku Tenang dan Nyaman

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah 2021 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid,

2. Mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah,

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP,

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 Online 2021, Masih Dibuka hingga 14 Maret 2021

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

KIP Kuliah juga memiliki sejumlah manfaat. Puslatdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Siswa penerima program KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Terakhir Tanggal 14 Maret 2021, Simak Persyaratannya

1. S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta,

2. D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta,

3. D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta,

4. D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Berikut adalah penjelasan mengenai Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

Baca Juga: Fadli Zon Ingin Habib Rizieq Dibebaskan Jelang Ramadhan, Ferdinand Hutahaean: Becanda Jangan Gitu Bang!

NJOP adalah salah satu kolom yang harus diisi oleh para pendaftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

NJOP per meter ini berada dalam kolom data rumah. Bagi siswa Desil <4, Anda wajib mengisi kolom biodata, keluarga, prestasi dan rencana saja.

Bagi siswa dengan Desil >4, silakan mengisi kolom biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi dan rencana.

Dalam Kolom Data Rumah, Anda akan diminta untuk mengisi kepemilikan rumah, sumber listrik, sumber air, dan lain sebagainya:

Baca Juga: Sepakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Gus Nadir: Kita Harus Perbaiki Kualitas Demokrasi

1. Foto rumah Ttampak depan

Anda harus mengunggah foto rumah tampak depan dengan ukuran file foto maksimal 300 KB.

Anda bisa menggunakan aplikasi untuk mengurangi ukuran foto agar bisa diunggah ke KIP Kuliah.

2. Kepemilikan

a. Sendiri berarti rumah dan tanah milik orang tua,

b. Sewa tahunan berarti mengontrak rumah dengan sistem pembayaran sewa secara tahunan,

c. Sewa bulanan berarti mengontrak rumah dengan sistem pembayaran sewa secara bulanan,

d. Menumpang berarti memiliki rumah sendiri, tapi tanah masih milik nenek, paman, atau tanah negara

e. Tidak memiliki berarti memang belum punya rumah dan masih tinggal berasama satu rumah dengan nenek atau saudara lainnya.

3. Tahun perolehan

Baca Juga: Prosesi Lamaran Putrinya dengan Atta Berjalan Lancar, Ibunda Aurel: Ini Waktu Istimewa Buat Anak Saya

Tahun artinya waktu rumah itu mulai ditinggali orang tua Anda. Jika orangtua menyewa bulanan atau tahunan, berarti tahun pertama kali saat menyewa rumah.

4. Luas tanah

Luas tanah dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

5. Sumber listrik

Sumber listrik bisa dipilih dari PLN, genset/mandiri, tenaga surya, PLN & genset, tidak ada. Untuk yang sumber listrik yang misalnya pusat listrik tenaga air swadaya, maka isi genset/mandiri.

6. Foto ruang keluarga

Anda juga harus mengunggah foto ruang tamu atau ruang utama atau ruang keluarga dengan ukuran maksimal file yakni 300 KB.

Baca Juga: Prosesi Lamaran Putrinya dengan Atta Berjalan Lancar, Ibunda Aurel: Ini Waktu Istimewa Buat Anak Saya

7. Daya listrik

Jika sumber listrik berasal dari PLN, silahkan pilih sesuai isian yang ada.

8. NJOP/meter

NJOP/Meter dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lihat untuk NJOP bagian bangunan.

9. Luas bangunan

Luas tanah dapat dilihat sesuai data di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

10. Bahan atap

Apabila atap bervariasi, ada asbes dan genting misalnya, maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

11. Bahan lantai

Jika lantai bervariasi, ada yang masih tanah dan ada yang sudah keramik. Maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

Baca Juga: MRT DKI Raih Penghargaan dari Kedubes Jepang, Achmad Annama: Pak Anies, Gak Bosan Ya Dapat Penghargaan Terus?

12. Bahan tembok

Jika tembok bervariasi, ada yang masih kayu dan ada yang sudah beton. Maka isikan dengan bahan yang paling banyak digunakan di rumah Anda.

13. Mandi cuci kakus

a. Kepemilikan sendiri di dalam berarti kamar mandi dalam

b. Kepemilikan sendiri di luar berarti kamar mandi Luar

c. Berbagi pakai berarti kamar mandi umum

14. Sumber air utama

Pilih sumber air yang dipergunakan setiap hari

Baca Juga: Protes Keras KPI, KNRP Tolak Tayangan Langsung Pernikahan Atta-Aurel di TV Nasional: Bukan Kepentingan Publik!

15. Jarak dari pusat kota

Jarak dari pusat kota bisa Anda cari melalui aplikasi Google Map

16. Jumlah orang tinggal

Jumlah orang yang tinggal di rumah Anda, termasuk Ayah dan Ibu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Tags

Terkini

Terpopuler