Cara Daftar KIP Kuliah 2021, Segera Lakukan Langkah Ini Jika Gagal Sinkronisasi

- 23 Februari 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemdikbud

Baca Juga: Sesalkan Ucapan Anies Baswedan Soal Anak Bermain di Air Banjir, Guntur Romli: Ia Ralat Setelah Membawa Celaka

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Klasemen Liga Spanyol, Sevilla Lompati Barcelona Setelah Menang 2-0 Atas Osasuna

Mahasiswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 08 Februari 2021-31 Oktober 2021

2. SNMPTN: 14 Februari 2021-23 Februari 2021

Baca Juga: Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Penting dan Layak Masuk Prolegnas 2021

KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi sehingga pengumumannya adalah selepas anda mendaftar ulang sebagai mahasiswa di lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x