Cek Penerima PIP dengan NISN SD SMP SMA di pip.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Bantuan hingga Rp1 Juta

- 20 April 2021, 08:35 WIB
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17
Pelajar menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang baru saja diterimanya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemerintah memperluas sasaran penerima KIP kepada anak yatim piatu sehingga jumlah penerimanya bertambah dari 16,4 juta menjadi 17,9 juta siswa di 2017. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pd/17 /BASRI MARZUKI/ANTARAFOTO

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'.

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Baca Juga: Nilai Pidato Anies di PBB ‘Biasa Saja’, Rocky: Saya Puji kalau yang Ngomong Itu Presiden, Baru Luar Biasa

PIP ini ditujukan untuk membantu peserta didik dalam membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Jika KIP Hilang atau Rusak

- KIP menjadi tanggung jawab pemilik. Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

- Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Baca Juga: 7 Tips Mencegah Bau Mulut Akibat Sering Memakai Masker Selama Bulan Puasa

Layanan Pengaduan

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan, berikut.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x