"Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK,” katanya menambahkan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Melansir akun Instagram @cpnsindonesia, berikut ini perbedaan kriteria guru honorer yang dapat mengikuti tes dimasing-masing tahapan:
Tes PPPK 2021 ke-1
1. Diikuti oleh guru honorer TKH-II dan guru honorer disekolah negeri.
2. Peserta tidak dapat melamar ke instansi lain.
3. Jika formasi tersedia dan kualifikasi pelamar sesuai, maka pelamar harus melamar di formasi tersebut.
Tes PPPK 2021 ke-2
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tak Diundang di Acara PDIP, Mardani Ali: Beliau Sedang Mendapat Ujian, Sing Sabar Mas
1. Diikuti oleh guru honorer TKH-II dan guru honorer disekolah negeri yang tidak lolos tahap 1 dan guru honorer di sekolah swasta serta lulusan PPG.