Seleksi PPPK 2021 Diberi Kesempatan 3 Kali Tes, Ini Ketentuan pada Setiap Tesnya

- 25 Mei 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. /Instagram.com/@kemendikbud.ri.

2. Peserta memilih kemabali formasi di instansinya yang belum terisi, sesuai dengan kualifikasi.

3. Guru honorer TKH-II, guru honorer disekolah negeri dan guru honorer di sekolah swasta tidak boleh melamar di instansi lain.

4. Sementara, lulusan PPG harus melamar di instansi sesuai domisilinya.

Baca Juga: Selain banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Tahap ke 3 di Link eform.bri.co.id/bpum

5. Dalam seleksi Tahap 2 PPPK 2021 ini hanya akan diambil nilai tertinggi antara PG-1 dan PG-2.

Tes PPPK 2021 ke-3

1. Diikuti oleh guru honorer TKH-II dan guru honorer disekolah negeri yang tidak lolos tahap 1 dan guru honorer di sekolah swasta serta lulusan PPG yang tidak lulus tahap ke-2.

2. Peserta memilih kemabali formasi di instansinya yang belum terisi, sesuai dengan kualifikasi.

3. Dalam seleksi Tahap 3 PPPK 2021 ini, seluruh peserta dapat mendaftar di instansi lain. Dan hanya akan diambil nilai tertinggi antara PG-1, PG-2 dan PG-3.

Baca Juga: Dituding Terima Gratifikasi Rumah Mewah, Anies Baswedan: Saya Tak Perlu Membuktikan, Biar yang Menuduh Saja

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x