Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut Sebelum Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Rp1,8 Juta

- 30 Juni 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /ANTARA/M. Risyal Hidayat

2. Tenaga laboratorium

3. Tenaga administrasi

Syarat penerima BSU Rp1,8 juta 2021

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek Sidik Jari untuk Mengungkap Karakter Anda Sebenarnya

3) Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5) Tidak sebagai penerima kartu Prak Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6) Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x