Sedangkan, untuk penerima BSU Rp1,8 juta yang sudah memiliki rekening, tinggal diaktivasi sesuai batas waktu yang ditentukan.
Cara Cek BSU Rp1,8 Juta 2021
- Login di info.gtk.kemdikbud.go.idatau pddikti.kemendikbud.go.id
Baca Juga: Pola Penanganan Virus Covid-19 Sebelumnya Masih Digunakan Pemerintah, Teddy Gusnaidi: Jelas Sia-sia
- Login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi
- Cek info rekening bank, persyaratan yang belum dipenuhi, status pencairan, dan lokasi bank penyalur untuk pencairan BSU Rp1,8 juta 2021.
Demikian cara cek BSU Rp1,8 juta secara online oleh PTK di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemendikbud.go.id. beserta syarat dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.***