Lengkapi Syarat dan Dokumen Berikut Sebelum Klik info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Rp1,8 Juta

- 30 Juni 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /ANTARA/M. Risyal Hidayat

Baca Juga: Keputusan PKKM Darurat Dinilai Wajar, Arsul Sani: yang Tidak Itu Mereka yang Nyinyir di Medsos

Dokumen pelengkap penerima BSU Rp1,8 juta 2021

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari info.gtk.kemdikbud.go.id

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti atauinfo.gtk.kemdikbud.go.id, diberi materai, dan ditandatangan.

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Mahasiswa Sopan Santun Soal Kritikan, Christ Wamea: Sementara Buzzer Dibiarkan Tak Beradab

Cara mencairkan BSU Rp1,8 juta 2021 dari Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Rp1,8 juta yang baru mendaftar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x