PPPK Tenaga Guru Masih Dibuka hingga 13 November 2022, Simak Penjelasan terkait 3 Mekanismenya

- 4 November 2022, 13:41 WIB
Ilustrasi. PPPK Tenaga Guru masih dibuka hingga 13 November 2022, simak penjelasan mengenai tiga mekanismenya.
Ilustrasi. PPPK Tenaga Guru masih dibuka hingga 13 November 2022, simak penjelasan mengenai tiga mekanismenya. /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: BSU tahap VII Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Inilah 2 Skema yang Perlu Diketahui

Apabila nanti Anda memenuhi nilai yang sesuai, maka akan ditandatangani secara digital. Ini akan diumumkan oleh instansi masing-masing dan dapat diunduh.

“Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan dapat menjaga integritas dalam pelaksanaan seleksi agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar,

"Jangan mengharapkan janji-janji dari siapapun karena proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel dan bebas KKN,“ tegas Alex, dikutip dari menpan.go.id.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah