1. KIP Kuliah Kemendikbud
• KIP Kuliah Kemendikbud diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Baca Juga: Kenali Lembaga PPATK, Ini Pengertian, Tugas, dan Fungsinya
• Perguruan Tinggi Negeri (PTN), baik Universitas maupun Institut Negeri, Politeknik Negeri, dan Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk;
• Melakukan proses pendaftaran secara online di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
• Penerima KIP Kuliah Kemendikbud adalah siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah atau akan lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. KIP Kuliah Kemenag
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Ramadhan 2023 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id Secara Online