Perbedaan KIP Kuliah Kemendikbud dan Kemenag, Ini Syarat, Cara Daftar, dan Fasilitas yang Akan Didapat

- 28 Maret 2023, 21:23 WIB
Berikut perbedaan KIP Kuliah Kemdikbud dan Kemenag, dilengkapi dengan syarat dan prosedur pendaftaran.*
Berikut perbedaan KIP Kuliah Kemdikbud dan Kemenag, dilengkapi dengan syarat dan prosedur pendaftaran.* /kip-kuliah.kemdikbud.go.id

1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya apapun;

Baca Juga: Login prakerja.go.id, Ikuti Cara Ini setelah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

2. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada Perguruan Tinggi; dan

3. Berhak untuk mendapat subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah peserta didik.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah