Berikut adalah syarat menjadi penerima KIP Kuliah tahun 2023:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;
Baca Juga: FIFA Hapus Teaser Lagu Resmi Piala Dunia U20 Glorius, Ini Respon Reza Arap
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan secara ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2023
Berikut adalah langkah-langkah mendaftar KIP Kuliah:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Ramadhan 2023 dan PKH, Mudah Bisa dengan HP agar Masuk dalam DTKS
1. Melakukan pendaftaran secara mandiri di website Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah;