Meskipun begitu, dana bantuan PIP 2023 hanya diterima satu kali dalam setahun oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: 9 Hidangan Ayam Goreng di Salatiga yang Terenak, Catat Alamatnya
Sebagaimana yang diungkapkan oleh beberapa KPM, beberapa di antaranya telah menerima bantuan PIP 2023.
Seorang pengguna akun Facebook @Dewi Refiansyah menyatakan bahwa anaknya telah menerima dana sebesar Rp450 ribu sebagai KPM siswa SD di daerah Pekalongan.
Sementara itu, KPM di daerah Jambi juga menyampaikan bahwa dana PIP 2023 sudah diterima melalui rekening Bank BNI.
Baca Juga: 4 Contoh Kesan dan Pesan MPLS untuk Kakak-kakak OSIS yang Memiliki Arti Mendalam
Hal ini disampaikan oleh pengguna @Zaenab Loubih melalui Grup Facebook BERBAGI INFO SEKITAR BANSOS (PKH, BPNT, PIP DLL) pada 19 Juli 2023.
Perlu diingat, pencairan dana PIP 2023 masih dilakukan secara bertahap, sehingga para KPM yang sudah tercatat dalam SK Pemberian 2023 harus bersabar menunggu hingga dana masuk ke rekening.
Semoga informasi mengenai pencairan PIP 2023 dan persyaratan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak menerima bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.***