Catat! Anak Sekolah Berhak Dapatkan BLT PIP 2023 hingga Rp1 Juta Jika Memenuhi Kriteria Ini

- 20 Juli 2023, 18:13 WIB
Anak sekolah penerima PIP 2023.
Anak sekolah penerima PIP 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

Untuk mengetahui apakah siswa masuk dalam penerima bansos PIP 2023, KPM dapat mengunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/ dan mengisi NISN, NIK, dan hasil perhitungan pada bagian "Cari Penerima PIP."

Apabila kriteria tersebut terpenuhi, kemungkinan besar siswa berhak menerima bantuan PIP 2023.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Sate Maranggi di Purwakarta yang Wajib Dicoba, Nomor 7 Gak Nyangka Banget!

Besaran dana bantuan PIP 2023 yang diterima siswa SD-SMK dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

- Jenjang SD/Sederajat: Rp450.000 melalui Bank BRI

- Jenjang SMP/Sederajat: Rp750.000 melalui Bank BRI

- Jenjang SMA, SMK, Sederajat: Rp1.000.000 melalui Bank BNI

Baca Juga: KTP Digital Wajib Punya Handphone Sendiri, Cek Syarat dan Cara Daftar

- Khusus Provinsi Aceh menggunakan Bank BSI

Penerbitan SK Nominasi dan SK Pemberian dilakukan beberapa kali dalam tahun 2023 karena pencairan dana tidak dilakukan secara serentak.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah