Cek Fakta: PSBB Total di Jakarta Disebut Bagian dari Instruksi KAMI untuk Gulingkan Presiden Jokowi

15 September 2020, 18:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menetapkan PSBB Total di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini Senin, 14 September 2020. /#akun twitter Anies Baswedan/

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total jilid II yang diterapkan Gubernur Anies Baswedan adalah skenario yang diinstruksikan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) untuk menggulingkan Joko Widodo (Jokowi) dari Presiden RI.

Kabar itu dibagikan oleh akun Facebook Anna Belova dan diunggah oleh akun Facebook Sidik Purnama dengan menampilkan gambar hasil tangkapan layar.

Dalam unggahan akun Facebook Anna Belova, ia menuliskan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Bukan PSBB, Kebijakan Ini yang Akan Ditempuh Pemkot Bandung Jika Kasus Covid-19 Tak Terkendali

"Anies dapat instruksi dari 'KAMI' agar lakukan PSBB total beberapa bulan dengan tujuan agar perekonomian Jakarta lumpuh, sehingga Indonesia mengalami resesi pada Oktober 2020."

"Bila itu terjadi, maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang Jokowi harus mundur karena gagal selamatkan rakyat. Ada misi jahat sedang dijalankan oleh Wan Abut, kadrun, dan KAMI bin Gatot Cendana."

Setelah ditelusuri lebih jauh, klaim yang menyebutkan PSBB Total jilid II yang dilakukan Anies Baswedan merupakan instruksi dari KAMI adalah tidak benar alias hoaks.

Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Selasa 15 September 2020, memberikan fakta sebenarnya dari klaim akun Facebook Anna Belova tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8 di Prakerja.go.id, Berikut Langkah-langkahnya!

Faktanya, penerapan kembali PSBB di Jakarta adalah upaya untuk menurunkan kurva kasus Covid-19 dan menghindari kolapsnya layanan kesehatan di kawasan ibu kota.

Penerapan PSBB Total ini dibuat berdasarkan data indikator Pantau Pandemi serta masukan dari sejumlah ahli epidemiologi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menjelaskan indikator utama dalam keputusan kembali memberlakukan PSBB Total adalah tingkat kematian dan tingkat keterisian rumah sakit, baik untuk tempat tidur isolasi maupun ruang Intensive Care Unit (ICU).

Dijelaskan Anies Baswedan, sebanyak 1.347 orang di Jakarta meninggal akibat Covid-19. Meski tingkat kematian Covid-19 di Jakarta berada di angka 2.7 persen dan lebih rendah dari tingkat kematian Covid-19 nasional yang berada di angka 4.1 persen, namun hal ini disertai dengan meningkatnya angka pemulasaran jenazah dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Kota Bandung Dilabeli Zona Merah, Orang Tak Bergejala Terdeteksi Usai Swab Test

Selain itu, sebanyak 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta sudah terisi sekitar 77 persen. Berdasarkkan kalkulasi Pemprov DKI, jika tidak diberlakukan PSBB Total dan kondisi seperti saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020.

Dengan penjelasan di atas, maka tidak ada kabar yang menyebutkan apabila penerapan PSBB Total jilid II di Jakarta adalah skenario dari insturksi KAMI untuk membuat Indonesia resesi dan bisa menggulingkan Jokowi sebagai Presiden RI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler