Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan dapat Bantuan Rp600 Ribu, Simak Faktanya

- 27 Februari 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Makhaludin/FIXPEKANBARU.COM

Namun, benarkah sejumlah unggahan yang menyebutkan pemilik KTP elektronik dapat bantuan Rp600.000 untuk Februari 2021?

Berdasarkan penelusuran ANTARA, unggahan-unggahan tersebut merupakan penipuan atau hoaks.

Informasi seperti ini telah diulang sejak awal pandemi Covid-19, dengan nilai bantuan yang disebar pada unggahan palsu itu pun beragam, seperti Rp1 juta ataupun Rp600.000.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Nissa Sabyan, Hanin Dhiya Rilis Video Musik ‘Jangan Sampai Pasrah’

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengatakan, bahwa narasi tersebut tidak benar.

I Gede menegaskan, pihaknya tidak pernah memiliki program bantuan untuk pemilik E-KTP tersebut.

Selain itu, dihimbau bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan domain atau alamat situs yang dibagikan.

Situs resmi bantuan milik pemerintah, umumnya tidak akan menggunakan domain bit.ly, tinyurl.com, sites.google.com, tiny.cc, atau semacamnya.

Domain atau alamat situs seperti itu justru sangat berbahaya, dan data pribadi yang diberikan bisa disalahgunakan bahkan untuk tindak kejahatan.

Baca Juga: Buka Jejak Digital PSI Dukung Nurdin Abdullah, Haris KNPI: Komentari OTT Ini, Jangan Sibuk Soal Banjir

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x