PR DEPOK - Telah beredar kabar di media sosial Twitter yang mengklaim bahwa petinggi Kepolisian Indonesia telah memberikan izin kepada Neo Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggelar aksi demo.
Klaim itu dibagikan akun Twitter Adinda Elizabeth Rahmadani pada Rabu 27 Juli 2020 dengan menampilkan gambar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono tengah berfoto bersama yang diklaim sebagai perwakilan dari Neo PKI.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam situsnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Jumat 31 Juli 2020, menyatakan bahwa klaim akun Twitter Adinda Elizabeth Rahmadani adalah tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, ACT Sulteng Bagikan Daging 234 Hewan Kurban
Bersamaan dengan gambar itu, akun Twitter Adinda Elizabeth Rahmadani menuliskan narasi sebagai berikut.
"Demo Neo PKI hari ini udah dapat izin dari Buntelan kentut maaf ralat Dari Petinggi Kepolisian. Tinggal tunggu genderang perang ditabuh aja," tulis narasi yang beredar.
Faktanya, foto yang dibagikan bukan merupakan perwakilan dari Neo PKI, melainkan pengurus Gerakan Jaga Indonesia saat bertemu dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang saat itu masih menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 26 November 2018.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Jaga Indonesia, Boedi Djarot mengatakan bahwa pihaknya meminta Polda Metro Jaya untuk melarang Reuni Akbar 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2018.
Baca Juga: Ajak Warga Berbagi di Momen Iduladha,Tri Rismaharini: Mencontoh Kisah Nabi Ibrahim