Gawat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gagal Cair ke Rekening, Menaker Ida Sebutkan Alasannya

24 Desember 2020, 14:26 WIB
Mengenai pencairan BLT BPJS Termin 3 Tahap 1, Menaker Ida Fauziah sebut akan fokus ke pencairan termin 2 hingga akhir Desember 2020. /Biro Humas Kemnaker

PR DEPOK - BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi gaji karyawan termin 2 tahap 3 akan terhambat hingga gagal cair ke rekening berikut.

Dalam artikel ini akan dipaparkan rekening apa saja yang tidak dapat menerima BLT subsidi gaji Termin 2 tahap 3.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah telah menuturkan bahwa hingga tanggal 14 Desember 2020 penyaluran BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sejak termin I hingga termin II telah mencapai 93,34 persen.

Baca Juga: Seorang Netizen Edit Wajah Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Kekasih Glenca Chysara Berang

Hal ini berarti BLT subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun, dilansir Pikiran Rakyat Depok dari Kemnaker.

Di termin pertama, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah tersalurkan kepada 12,26 juta penerima atau telah tersalurkan 98,86 persen dengan nilai total sebanyak Rp14,71 triliun.

Sedangkan untuk termin II BLT subsidi gaji telah tersalurkan kepada 11,04 juta penerima atau telah tersalur sebesar 89 persen dengan nilai total sebanyak Rp13,2 triliun.

Baca Juga: Bagikan Potret Terbaru Habib Rizieq di Rutan, Polri: Polisi Rutin Periksa Kesehatan dan Makanannya

“Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” kata Ida dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi Kemnaker pada Kamis, 24 Desember 2020.

Ida juga memaparkan bahwa secara keseluruhan termin penyaluran BLT subsidi gaji belum mencapai 100 persen.

Hal tersebut disebabkan karena adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyaluran terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Haikal Hassan Dinyatakan Negatif Covid-19, Polda Metro Jaya Segera Jadwalkan Pemeriksaan Ulang

“Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” ucapnya menjelaskan.

Para penerima dapat memilih bank Himbara yang akan digunakan untuk mencairkan BLT subsidi gaji Termin II Tahap III, dapat menggunakan bank Mandiri, BTN, BRI, atau pun BNI.

Berikut 7 macam rekening yang tidak bisa mencairkan BLT subsidi gaji termin 2 tahap 3.

Baca Juga: Waspadai Virus Corona Jenis Baru Disebut Lebih Bahaya, Negara di Asia Batasi Penerbangan ke Inggris

Baca Juga: Kabar Terbaru! Kartu Sembako, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BSU, PKH Diperpanjang hingga 2021

1. Duplikasi rekening penerima;

2. Rekening penerima telah tutup;

3. Rekening penerima pasif;

4. Rekening tidak valid;

Baca Juga: Daftar Kartu Keluarga Sejahtera dtks.kemensos.go.id untuk BST non PKH Rp500 Ribu, Tinggal Klik

Baca Juga: Respons Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Dewi Tanjung Justru Singgung Nazarnya Saat Pilpres, Apa Itu?

5. Rekening penerima dibekukan;

6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening penerima tidak terdaftar.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler