BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair Bulan Ini, Segera Cek Rekening dan Status Anda di Sini!

23 Januari 2021, 17:38 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan segera cair di bulan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 bagi pekerja yang belum terima uangnya di tahun 2020.

Anda dapat segera mengecek rekening Anda di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Risma Antar 15 Gelandangan Kerja di BUMN, Christ Wamea: Pasti Itu Relawan, yang Antar pun Ibu Drama Indonesia

“Mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Di samping itu, pekerja juga harus memperhatikan persyaratan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Kriteria karyawan berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020 untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Soroti Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Ravio Patra: Komnas HAM Periksa Sekolah Lain, Bukan Cuma Pakaian

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK;

2. Pekerja/Buruh penerima gaji/upah;

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020;

Baca Juga: Kapal Cantrang Diperbolehkan Lagi, Susi: Pak Jokowi, Sumber Daya Ikan Kita Dibawa ke Mana?

5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp 5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Pastikan Anda merupakan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, segera cek nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Simak langkah-langkah berikut ini dengan login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status rekening dan status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Akan Diaktifkan Lagi oleh Komjen Listyo, Kadiv Humas Polri: Pam Swakarsa Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Klik ‘daftar pengguna’ (bagi karyawan yang belum memiliki akun);

3. Pilih Segmen ‘PU’ (Penerima Upah);

4. Masukkan e-mail;

5. Klik ‘Kirim’;

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Gambar Tubuh Manusia Jika Masih Hidup Usai Disambar Petir, Cek Faktanya

6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirim melalui e-mail Anda. Kemudian ikuti instruksi selanjutnya;

7. Lalu masuk kembali ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan e-mail dan password yang sudah didaftarkan;

8. Setelah masuk ke dashboard, klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu;

9. Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler