Hanya Sampai Akhir Agustus 2021, Segera Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Caranya

8 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BPUM UMKM sebesar Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

PR DEPOK – Pelaku UMKM masih bisa mendaftarkan usahanya agar mendapatkan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta terbaru tahun 2021. Berikut ini jadwal pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta terbaru tahun 2021 beserta syarat mendaftar.

Program BLT UMKM diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19.

BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Enzy Storia Murka Fotonya Dijadikan Fantasi Seks: Semoga Allah Balas dengan Azab

Pemerintah kembali pencairan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

Perlu diketahui banpres BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak akan diberikan ke beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini di antaranya Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan pelaku yang sedang mengajukan kredit dan pernah mendapatkan pinjaman dari bank.

Selanjutnya, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta perlu memperhatikan syarat berikut:

Baca Juga: 5 Tips Mendaur Ulang Pakaian Lama

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini Sabtu 8 Mei 2021 RCTI, Global TV, dan MNC TV: Ikatan Cinta Tayang Malam Ini

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021.

Berikut adalah daftar lembaga pengusul untuk bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta;

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Mau Buah dan Sayur Anda Segar Lebih Lama? Simak 11 Tips Berikut Ini

Pemerintah melalui kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta dibuka hingga akhir Agustus 2021

Mengenai jadwal pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta telah disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Dia juga mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.

Baca Juga: Akui Tak Ikut Susun Soal TWK di KPK, Ali Fikri: Semua Alat Tes Berupa Soal dan Materi Wawancara Disusun BKN

"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," tutur LaNyalla sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Perlu diingat, jika terdapat kesalah data atau pungli dalam pendaftaran atau penerimaan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Anda bisa melaporkan ke call center Kemenkop UKM pada nomor 1500587.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler