PR DEPOK – Bagi pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, simak cara cairkan uang banpres di bank BRI, bank BNI, dan kantor pos.
Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Pemerintah pun berupaya untuk terus memulihkan perekonomian nasional.
Salah satu program pemulihan ekonomi nasional yang diterapkan oleh pemerintah adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Hampir 11.000 Kantor Cabang Bank Diperkirakan Tutup di Asia Tenggara dalam 10 Tahun ke Depan
Pemerintah bersama Kementerian Koperasi dan UKM kembali menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp1,2 juta bagi para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelaku usaha mikro dapat mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta ini, di lembaga penyalur yaitu bank BRI, bank BNI, dan kantor pos terdekat.
Akan tetapi, sebelum melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro ada baiknya untuk mengecek daftar nama penerima melalui aplikasi yang bisa di cek secara berkala.
Anda bisa mengeceknya melalui eform BRI, atau banpres bpum.
Berikut cara akses eform.bri.co.id agar uang BLT UMKM Rp1,2 juta bisa langsung masuk rekening penerima:
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi nomor KTP.
Baca Juga: Anak Berusia 6 Tahun Jadi Pengemudi Termuda di Dunia, Simak Fakta-fakta Berikut
3. Masukkan kode verifikasi.
4. Klik proses inquiry.
5. Lalu, akan ada pemberitahuan termasuk atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.
Sementara, bagi Anda yang akan mengecek daftar nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui banpres bpum, Anda bisa mengklik masuk ke situs banpresbpum.id.
Berikut ini cara cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di banpresbpum.id:
1. Masuk ke situs banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih cari.
4. Lalu, akan ada pemberitahuan masuk atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.
Setelah pelaku usaha mikro dinyatakan sebagai penerima banpres, pelaku usaha mikro dapat mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, dengan membawa beberapa dokumen penting.
Berikut dokumen yang wajib dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur.
1. e-KTP.
2. Kartu ATM.
3. Buku tabungan.
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJ).
Perlu diperhatikan, pelaku usaha mikro yang akan mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta di bank penyalur, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak aman).***