Simak Cara Mudah Lewati Tahap Pendataan untuk Cairkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Akses sid.kemendesa.go.id

10 Juni 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa Rp300.000. /PIXABAY/EmAji.

PR DEPOK – BLT Dana Desa Rp300.000 ternyata masih bisa dicairkan oleh masyarakat, meski telah memasuki bulan Juni 2021.

Untuk mencairkan BLT Dana Desa Rp300.000 ini, Anda harus melalui tahap pendataan terlebih dahulu.

Kemudian, Anda bia mengecek nama penerima BLT Dana Desa Rp300.000 ini melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Berikut Tahapan untuk Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021, Lalu Klik sid.kemendesa.go.id

Sebagai informasi, BLT Dana Desa Rp300.000 ini masih terus disalurkan pemerintah hingga Desember 2021.

Untuk itu, segera akses sid.kemendesa.go.id dan simak mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa Rp300.000 di akhir artikel ini.

Mekanisme pendataan calon penerima BLT Dana Desa Rp300.000 adalah sebagai berikut:

1. Pendaftaran BLT Dana Desa Rp300.000 dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW dan desa

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Juni 2021, Akses sid.kemendesa.go.id atau Klik di Sini

2. Data yang telah dikumpulkan kemudian diverifikasi oleh musyawarah desa

3. Kepala desa menandatangani legalitas dokumen pendataan

4. Kepala desa melapor kepada camat

5. Camat melapor kepada bupati atau wali kota.

Baca Juga: Segera Akses sid.kemendesa.go.id untuk Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bulan Juni 2021

Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima BLT Dana Desa Rp300.000 secara online melalui sid.kemendesa.go.id, dengan langkah-langkah berikut:

1. Akses laman sid.kemendesa.go.id

2. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

3. Ketik nama desa pada kolom yang tersedia, kemudian klik ‘Enter’

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu Terbaru 2021

4. Setelah muncul nama desa, pilih BLT Dana Desa pada bagian menu

5. Daftar penerima BLT Dana Desa Rp300.000 dapat Anda lihat.

Untuk diketahui, aturan mengenai BLT Dana Desa Rp300.000 ini tercantum dalam Permendesa No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Selain itu, aturan tersebut juga tercantum dalam Permenkeu No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2021 secara Online di sid.kemendesa.go.id

Perlu dicatat, BLT Dana Desa Rp300.000 ini ditujukan kepada warga miskin di desa yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, maupun Kartu Prakerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler