Cara Daftar Bansos Kemensos 2021 Beserta Cek Penerimanya secara Online Lewat HP

28 Juli 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos Kemensos 2021. //ANTARA/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Juli 2021.

Pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran bansos pada Juli 2021 guna mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Bansos yang disalurkan pada Juli 2021 meliputi bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bansos program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PPKM 2021 Online Pakai KTP untuk Cairkan Bansos Tunai, BPNT, dan PKH

Untuk bansos tunai, pemerintah menyalur sekaligus pada Juli 2021 ini untuk periode Mei-Juni 2021.

Kemudian, untuk BPNT juga disalurkan sekaligus pada Juli 2021 ini untuk kuartal ketiga 2021 atau Juli hingga September 2021.

Sedangkan, untuk bansos PKH diberikan untuk tahap ketiga yang memang dijadwalkan cair pada Juli 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dapat Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Besaran dana bantuan untuk bansos tunai sama seperti BPNT, yakni diberikan sebesar Rp600.000 untuk setiap penerima.

Untuk PKH, besaran dana bantuan yang diberikan disesuaikan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan maksimal diberikan untuk empat jiwa dalam satu KPM.

Besaran bantuan PKH pada masa PPKM 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Dibuka Semester II 2021

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan tiga jenis bansos tersebut. Sebab, untuk mendapatkan bansos tersebut harus menjadi peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Informasinya

Adapun syarat untuk mendaftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos, yakni sebagai berikut.

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Warga miskin/rentan miskin.

3. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

4. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Hanya 7 Kriteria Pekerja ini yang Dapat Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka bisa melakukan pendaftar bansos Kemensos 2021.

Adapun cara daftar bansos Kemensos 2021, yakni sebagai berikut.

Cara Daftar Bansos Kemensos 2021

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp1 Juta di Jawa-Bali

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk PKH dan BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan cek apakah lolos untuk menjadi penerima bansos Kemensos 2021.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

Untuk cek penerima bansos Kemensos 2021 dapat dilakukan secara online menggunakan smartphone atau HP di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2021

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di HP dengan akses intenet.

2. Jika sudah masuk ke situs, kemudian pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Baca Juga: 4 Cara Dapat Diskon Listrik PLN Ini Tak Lagi Berlaku hingga Desember 2021, Simak Cara Baru Dapat Token Gratis

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 Terbaru, Dapatkan Rp1 Juta dengan Mudah

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler