Cara Dapat Bansos Kemensos BST, BPNT, PKH, Beserta Cara Cek Penerimanya secara Online

5 Agustus 2021, 19:30 WIB
Ilustras bansos 2021 dari Kemensos. /ANTARA/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggulirkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada 2021.

Terdapat tiga jenis bansos yang disalurkan Kemensos pada 2021, yakni bansos tunai (BST), bantuan pangan non tunai (BPNT), serta bantuan program keluarga harapan (PKH).

Bansos tunai diberikan Kemensos hingga Juni 2021 dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

Dana bansos tunai untuk periode Mei-Juni 2021, diberikan secara sekaligus oleh Kemensos di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sebesar Rp600.000.

Kemudian, BPNT diberikan selama satu tahun penuh dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Kemensos menyalurkan dana BPNT untuk Juli-September 2021 secara sekaligus di masa PPKM 2021 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Sudah Cair Juli 2021 untuk Tahap 3

Sedangkan, untuk PKH diberikan selama satu tahun dalam empat tahap penyaluran.

Tahap pertama diberikan Januari 2021, tahap kedua diberikan April 2021, tahap ketiga diberikan Juli 2021, serta tahap keempat diberikan Oktober 2021.

Nominal bantuan PKH diberikan sesuai dengan kondisi penerima bantuan dengan maksimal diberikan untuk empat jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Balita Rp6 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Pada masa PPKM 2021, bantuan PKH diberikan untuk tahap penyaluran ketiga.

Nominal bantuan PKH pada masa PPKM 2021, yakni ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini 0-6 tahun Rp750.000.

Kemudian, penyandang disabilitas berat Rp600.000, warga lanjut usia di atas 60 tahun Rp600.000.

Selanjutnya, pendidikan anak SD/sederajat Rp225.000, pendidikan anak SMP/sederajat Rp375.000, pendidikan anak SMA/sederajat Rp450.000.

Baca Juga: BLT Lansia dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta Cair Lagi Juli 2021, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk mendapatkan bansos Kemensos tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Tidak ada cara secara online untuk mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

Masyarakat harus melakukannya langsung melalui aparat pemerintahan setempat, seperti kelurahan/desa atau RT/RW.

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak syarat dan cara mendapatkan bansos Kemensos 2021 berikut ini.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta Melalui KUR Alumni Kartu Prakerja

Syarat Daftar Bansos Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk Dapatkan Total Manfaat Rp3,55 Juta

Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran bansos Kemensos 2021 dengan cara berikut.

Cara Daftar Bansos Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Dapat BSU Rp1 Juta

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

5. Khusus untuk PKH dan BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras DKI Jakarta secara Online Pakai Kartu Keluarga KK

Jika sudah melakukan pendaftaran bansos Kemensos 2021, selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos dari Kemensos.

Pengecekan penerima bansos Kemensos 2021 bisa dilakukan secara online melalui situs DTKS Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa melakukan cek penerima bansos Kemensos 2021 di situs tersebut dengan menggunakan nama sesuai KTP.

Baca Juga: Cara Cek Status KJP Plus Tahap 1 2021 Online Pakai NIK Melalui kjp.jakarta.go.id

Untuk lebih jelasnya, bisa disimak cara cek penerima bansos Kemensos 2021 secara online berikut ini.

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos secara Online

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silakan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

Baca Juga: Cara Cek Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021 Lewat Hp Melalui PLN Mobile

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu, klik tombol “CARI”.

Nantinya, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Baca Juga: Cara Dapatkan Subsidi Token Listrik Gratis PLN Agustus 2021

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler