Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP dan Syarat Dapat PKH hingga Kartu Sembako

22 Oktober 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah untuk bantuan sosial. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Untuk mendapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako, calon penerima  wajib terdata di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Maka dari itu, segera cek syarat dan cara daftar bansos online 2021 melalui handphone (HP) berikut ini.

Sebelum membahas syarat dan cara daftar bansos online 2021 melalui HP, perlu diketahui bahwa situs cekbansos.kemensos.go.id merupakan salah satu situs yang ditetapkan pemerintah agar calon penerima bansos PKH atau Kartu Sembako bisa cek status penerimaan bantuan.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru yang Berlaku Mulai 24 Oktober 2021, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Kembali Diizinkan

Maka dari itu, jika masyarakat sebelumnya telah melalui tahapan cara daftar bansos online 2021 dan memenuhi sejumlah syarat, segera cek status penerimaan bansos PKH atau Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id.

Pasalnya, untuk periode Oktober 2021, bansos PKH atau Kartu Sembako kembali diberikan untuk masyarakat yang layak.

Adapun cara cek penerima bansos PKH atau Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:

Baca Juga: Angga Sasongko Kritik Cosplay 'Squid Game' di Tes CPNS: Selain Tak Tepat, Sudah Izin Belum ke Pemilik IP-nya?

- Siapkan HP dan NIK KTP.

- Lalu, masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Jika sudah masuk cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Selanjutnya, KPM lengkapi data diri sesuai NIK KTP.

Baca Juga: Sayangkan BPN yang Tak Punya Prestasi Berantas Mafia Tanah, LPSK: Kami Siap Lindungi Saksi dan Korban

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari.

- Sistem akan mencocokan data keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau Kartu Sembako yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Mulai Ajarkan Kedisiplinan Sejak Dini pada sang Anak, Arief Muhammad: biar Dia Lebih Menghargai Mainannya

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran bansos PKH atau Kartu Sembako, dipastikan belum bisa cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat harus melakukan pendaftaran di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi persyaratannya, karena bansos PKH dan Kartu Sembako adalah program bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun syarat dan cara daftar bansos online 2021 agar dapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako, antara lain:

Baca Juga: Terikat Kontak Kerja, Teuku Ryan dan Ria Ricis Akui Tidak Bisa Bulan Madu Setelah Menikah

Syarat-syarat daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Kemensos menetapkan 3 syarat daftar DTKS Kemensos yang wajib dipenuhi, antara lain:

- Warga yang ingin daftar bansos PKH atau Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga yang ingin daftar bansos PKH atau Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Sinopsis Film Last Vegas: Kisah Suka Duka Empat Sahabat hingga Merebutkan Seorang Wanita

- Warga yang ingin daftar bansos PKH atau Kartu Sembako 2021 di DTKS Kemensos merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tahapan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos

Kemensos sejauh ini memang sudah mengembangkan cara daftar bansos online 2021 untuk dapatkan bantuan PKH dan Kartu Sembako.

Akan tetapi, cara daftar bansos secara offline masih harus dilakukan terlebih dahulu.

Baca Juga: Atta Halilintar Minta Saran untuk Nama Calon Anaknya: Depannya A Belakangnya H

Artinya, sebelum masuk pada tahapan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat harus melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung.

Adapun cara daftar bansos offline 2021 di DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH dan Kartu Sembako, bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.

- Warga menyiapkan KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos di kantor desa/kelurahan setempat.

- Selanjutnya, data diri akan dimusyawarahkan pihak desa/kelurahan guna memutuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Dicurigai Polisi

- Hasilnya akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Selanjutnya, Dinas Sosial akan menggunakan berita acara terkait untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Apabila data telah diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Setelah itu, data akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2021, Ini Doa dan Harapan Menag Yaqut

- Kemudian, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data DTKS Kemensos yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

- Khusus untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Lalu, untuk tahapan cara daftar bansos online 2021, masyarakat bisa lakukan pada sesi pengusulan data diri di DTKS Kemensos, melalui aplikasi Cek Bansos yang disiapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Sinopsis Film The Sentinel: Aksi Penyelamatan Presiden dari Para Pembunuh Tayang di Bioskop Trans TV

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa menggunakan HP pribadi untuk usulkan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH atau KPM Kartu Sembako, tanpa menunggu tindakan dari pemerintah daerah.

Berikut ini tahapan cara usul mandiri online bansos PKH atau Kartu Sembako menggunakan HP di aplikasi Cek Bansos.

- Siapkan HP dan NIK KTP.

- Lalu, masuk di Playstore, kemudian download dan instal aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Masa Rehabilitasi di RSKO Cibubur Telah Usai, Anji Resmi Dinyatakan Bebas

- Masuk ke aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan untuk daftar diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar bisa dapatkan bansos PKH atau Kartu Sembako.

- Setelah itu, pilih tambah usulan dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Tahap terakhir, pilih jenis bansos Kemensos yang diinginkan, bantuan PKH atau Kartu Sembako.

Jika sudah menjadi KPM, pantau terus status penerimaan bansos PKH atau Kartu Sembako 2021, karena Kemensos akan menyalurkan bantuan melalui Himbara yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Diduga Langgar 2 Pasal dan Terancam 1 Tahun Penjara

Sebagai informasi tambahan, KPM sebaiknya tetap memantau status penerimaan bansos PKH dan Kartu Sembako karena bantuan regular ini akan diberikan hingga akhir tahun 2021.

Tercatat masih ada 30,1 juta KPM PKH dan 2,7 juta KPM Kartu Sembako yang berhak mendapat bansos Kemensos pada tahun 2021.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos menggunakan HP, lengkap dengan cara cek status penerimaan PKH dan Kartu Sembako 2021 di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler