Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 untuk Cairkan Bantuan hingga Rp3 Juta

16 November 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek penerima PKH 2021. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang hingga kini belum mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021, dapat langsung cek status penerima agar bisa segera cairkan dananya.

Masyarakat perlu melakukan cek penerima bansos PKH 2021 untuk memastikan termasuk atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.

Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2021?

Baca Juga: Ria Ricis Sudah Membayangkan Jika Dirinya Hamil: Ntar Tiap Saat Disholawatin Sama Bapaknya

Simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara cek penerima bansos PKH 2021 agar bisa cairkan dana bantuan hingga Rp3 juta.

Kemensos masih terus menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat yang sudah daftar DTKS Kemensos untuk mendukung kebijakan pemerintah mempercepat penanganan kemiskinan.

Seperti diketahui, bansos PKH hanya akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Soal Janji PDIP Bebaskan APBN dari Utang Luar Negeri, Christ: Bohong seperti Ini kok Rakyat Masih Percaya

Bagi masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos, silakan klik artikel di bawah ini dan ikuti tata cara pendaftarannya.

Cara Daftar DTKS Kemensos

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan pemerintah tidak akan menghentikan bansos PKH kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Ramalan Keuangan 6 Zodiak Besok 17 November 2021: Libra Selamat dari Krisis

Menurutnya, bansos PKH untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bansos.

“PKH dan BPNT/Kartu Sembako terus berjalan, baik ada atau tidak ada pandemi, karena untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Adapun tujuh kategori masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH 2021 yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 16 November 2021: Irvan Syok Usai Diskak Mat Mama Sarah Soal Jesica, Teror Berakhir?

1. Ibu hamil/nifas dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

2. Anak usia dini usia 0-6 Tahun dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

3. Anak SD/Sederajat dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;

4. Anak SMP/Sederajat dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;

Baca Juga: PMI Terima Bantuan Covid-19 dari Belanda, Jusuf Kalla: akan Dibagikan ke Daerah-daerah...

5. Anak SMA/Sederajat dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun;

6. Penyandang disabilitas berat akan dapat bansos Rp2,4 juta/tahun;

7. Lanjut usia (lansia) akan dapat bansos Rp2,4 juta/tahun.

Cara cek penerima bansos PKH 2021

Baca Juga: Ramalan Keuangan 6 Zodiak Besok 17 November 2021: Taurus Kemungkinan Terima Uang Warisan

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id;

2. Isi provinsi;

3. Isi kabupaten;

4. Isi kecamatan;

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Berikut Solusinya agar Masuk ke E-wallet atau Rekening Peserta

5. Isi desa/kelurahan;

6. Isi nama penerima sesuai KTP;

4. Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

5. Klik tombol “Cari Data”.

Baca Juga: Catat! Kominfo Tetapkan Siaran Televisi Analog Berakhir Paling Lambat 2 November 2022

Setelah itu, sistem akan menyesuaikan nama calon penerima bansos serta wilayah yang diinput. Lalu, dibandingkan dengan nama yang terdapat pada database Kemensos.

Nantinya, dana bansos PKH akan dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Saat melakukan pencairan dana PKH, jangan lupa untuk membawa beberapa persayaratan di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler