Segera Isi Data KTP di Link Berikut agar Masuk Jadi Penerima Bansos PKH 2022

26 Januari 2022, 08:44 WIB
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2022 dengan memasukkan data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK – Segera isi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di link yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memasukkan data KTP ke link yang disediakan Kemensos agar mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH 2022.

Lantas bagaimana cara mengisi data KTP di link Kemensos untuk memastikan menjadi penerima bansos PKH 202?

Baca Juga: 11 Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan Melalui Media Sosial

Simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan cara lengkap mengecek status penerima bansos PKH 2022 dengan memasukkan data KTP melalui link Kemensos.

Sebagai informasi, KPM akan menerima bansos PKH dalam satu tahun dan disalurkan dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Bansos PKH disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Motif Pelaku Pengeroyokan Lansia hingga Tewas di Cakung, Humas Polda: Adanya Teriakan 'Maling' sehingga Emosi

Rincian Dana Bansos PKH 2022

1. Golongan ibu hamil/nifas akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

2. Golongan anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan dapat bansos PKH Rp3 juta/tahun;

3. Golongan anak sekolah jenjang SD/sederajat akan dapat bansos PKH Rp900.000/tahun;

Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp4,4 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online 2022 Lewat HP

4. Golongan anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan dapat bansos PKH Rp1,5 juta/tahun;

5. Golongan anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan dapat bansos PKH Rp2 juta/tahun;

6. Golongan penyandang disabilitas berat akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun;

7. Golongan lanjut usia (lansia) akan dapat bansos PKH Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: Balita 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta, Berikut Cara Daftar BLT Anak Usia Dini Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bansos PKH 2022 hanya akan diberikan kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Masyarakat yang belum daftar DTKS Kemensos dan ingin mendapatkan bansos PKH, bisa segera melaporkan diri ke perangkat pemerintah daerah terkait.

Perangkat daerah yang dimaksud di antaranya dinas sosial, kelurahan/desa, atau RT/RW jika Anda merasa layak mendapatkan bansos PKH 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Masyarakat juga bisa daftar DTKS Kemensos secara online pada fitur “usul” di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri agar dipertimbangkan kelayakannya menerima bansos PKH.

Terkait cara cek bansos PKH 2022, silakan ikuti langkah-langkah berikut:

1. Terlebih dahulu Anda siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Buka link cekbansos.kemensos.go.id;

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 agar Dapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako

3. Isi semua kolom yang tersedia seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan data di KTP;

4. Isi nama calon penerima bansos sesuai KTP;

5. Isi 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

6. Klik “Cari Data”.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp3 Juta Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022, segera cairkan dana bantuan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT setempat.

Demikian cara cek status penerima bansos PKH 2022 dengan mengisi data KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler