Cara Daftar BLT Balita 2022 Modal KTP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta

17 Maret 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar BLT balita 2022 dengan modal KTP. Anak usia 0-6 tahun bisa dapatkan bantuan sosial (bansos) Rp3 juta. /Pixabay/stevepb.

PR DEPOK - Hanya modal KTP, berikut cara daftar BLT balita 2022 online agar anak usia 0-6 tahun dapat bantuan sosial (bansos) Rp3 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita untuk anak usia 0-6 tahun hingga Rp3 juta pada tahun 2022 ini masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Balita 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dari program keluarga harapan (PKH) yang mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.

Lalu, bagaimana cara daftar BLT balita 2022 hanya bermodal KTP agar anak usia 0-6 tahun bisa dapat bansos Rp3 juta?

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT Balita 2022 Online, Dapatkan Rp3 Juta Bagi Anak Usia Dini 0-6 Tahun

Agar anak usia 0-6 tahun bisa mendapatkan BLT balita 2022, masyarakat miskin harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Perlu diketahui, cara daftar BLT balita 2022 modal KTP agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos Rp3 juta, bisa dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos dan offline dengan datang langsung ke perangkat desa setempat.

Sebelum daftar online BLT balita agar anak usia 0-6 tahun dapat bansos Rp3 juta melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara langsung di kantor desa/kelurahan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 Online Lewat HP Dengan Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta

Cara daftar BLT balita usia 0-6 2022 offline

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan KTP dan KK tadi

3. Selanjutnya, data akan dimusyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah dan perangkat desa lainnya

Baca Juga: BLT Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Cair Bulan Maret 2022, Simak Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Lewat HP

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

6. Data yang telah diverifikasi dan validasi, kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

7. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Wali Kota

8. Selanjutnya, Bupati/Wali Kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta 2022 Cair Lagi, Cek Penerima Bantuan untuk Siswa SD SMP SMA di Link Ini

9. Apabila data sudah lengkap, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memprosesnya.

Jika pendaftaran DTKS di kantor tersebut sudah dilakukan, masyarakat bisa segera melakukan pendaftaran DTKS secara online di Aplikasi Cek Bansos lewat HP untuk masuk dalam tahap pengusulan data sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Cara daftar BLT balita usia 0-6 2022 online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store

2. Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu

3. Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi

Baca Juga: Gagal saat Unggah Foto KTP ke Kartu Prakerja? Simak Ketentuan dan Cara agar Verifikasi KTP Bisa Diterima

4. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos

5. Pilih menu Tanggapan Kelayakan. Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon ok atau tidak.

6. Bisa juga pilih Daftar Usulan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan.

7. Pilih bansos PKH.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP Modal KTP dan KK agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat dapat melakukan cek penerima BLT balita 2022 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, agar masyarakat yang telah terdaftar di DTKS mendapatkan BLT balita 2022 hingga Rp3 juta, maka wajib memenuhi sejumlah syarat sebagai berikut.

Syarat daftar BLT balita 2022

1. Penerima BLT balita adalah masyarakat miskin/rentan miskin

2. Penerima BLT balita adalah anak usia dini yang orang tuanya terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA Cair Maret 2022, Berikut Cara Cek Bansos PKH Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Menyasar balita dengan kategori usia 0-6 tahun dan rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas

Adapun masyarakat yang tergolong sebagai KPM PKH, berhak mendapatkan uang BLT balita Rp3 juta.

Untuk jadwal pencairan BLT balita dan ibu hamil dilakukan setiap tiga bulan dalam empat tahapan yang dimulai dari Januari, April, Juli, dan Oktober 2022 melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler