Penerima PKH dan BLT Minyak Goreng Bisa Dapat Tambahan Modal Usaha, Ini Kriteria dan Syaratnya

19 April 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi. Penerima bansos PKH mendapat tambahan modal usaha dari Kemensos. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Informasi mengenai kriteria dan syarat penerima bansos PKH dan BLT minyak goreng mendapatkan modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diulas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Kemensos pada April 2022 memberikan tambahan bantuan kepada penerima bansos PKH berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.

Akan tetapi, kabar baiknya penerima bansos PKH juga bisa mendapatkan tambahan modal usaha.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 akan Disalurkan? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Lantas, apa saja kriteria dan syarat agak penerima bansos PKH bisa mendapatkan tambahan modal usaha?

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, kriteria penerima bansos PKH di bawah 40 tahun akan menjadi penerima tambahan modal usaha.

Adapun tambahan modal usaha untuk penerima bansos PKH merupakan sasaran program pemberdayaan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Kapan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan 2022? Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Selain dengan bantuan sosial atau bansos, percepatan penanganan kemiskinan juga dilakukan Kemensos dengan berbagai program pemberdayaan.

Rencana pemberian tambahan modal usaha bagi penerima bansos PKH ini dibenarkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin.

Dalam pencairan bansos Kecamatan Kenjeran, ia menekankan arahan Mensos tersebut.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1047: Pertarungan Final Luffy dan Kaido, Onigashima Akhirnya Jatuh?

"Jadi untuk penerima manfaat (bansos PKH) di bawah 40 tahun, akan dialihkan ke program pemberdayaan. Kenapa? Karena kita menganggap masih kuat dan mampu," kata Pepen seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos.

Selain itu, pengalihan ke program pemberdayaan juga dilakukan dengan pertimbangan untuk menciptakan keadilan.

"Masih banyak warga pra-sejahtera lainnya yang belum terjangkau bantuan. Jadi agar ada pemerataan kesempatan bagi yang belum pernah mendapat bantuan," kata Pepen.

Baca Juga: Jelang Laga Liverpool vs MU, Anak Cristiano Ronaldo Meninggal Dunia, Begini Kisah Keluarga CR 7

Kemensos telah menyiapkan Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dengan sasaran peserta PKH graduasi yang memiliki rintisan usaha dalam upaya pemberian modal usaha.

Kemensos berharap, program tersebut menjadi jembatan bagi masyarakat yang memiliki rintisan usaha sehingga lebih berkembang.

Peserta ProKUS nantinya tidak hanya mendapatkan bantuan modal usaha, tetapi juga mentoring atau pendampingan.

"Mereka akan terhubung dengan lembaga-lembaga permodalan seperti koperasi," ujar Pepen.

Baca Juga: Apakah THR PNS 2022 Cair Hari Ini? Catat Tanggalnya, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Dengan demikian, melalui program ProKUS, bisa meningkatkan standar kehidupan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara berkelanjutan dengan memberikan penguatan terhadap usaha rintisan yang mereka lakukan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan dan Kemitraan Lembaga Luar Negeri (Dirjen Linjamsos) Faozan Amar menyatakan bahwa program pemberdayaan sosial merupakan upaya Kemensos memberikan treatment yang tepat dan sesuai untuk setiap kondisi KPM PKH.

"Selain itu, penyaluran bansos di tengah tren kenaikan harga dan penyaluran bansos di tengah tren kenaikan harga dan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini merupakan bukti negara hadir. Dengan bantuan ini diharapkan menekan pengeluaran masyarakat miskin," katanya.

Baca Juga: Berapa Nominal Bantuan BPNT 2022? Simak Penjelasan Serta Syarat Menjadi Penerima

Kebijakan ini merupakan cara Kemensos hadir dan membuat masyarakat pra-sejahtera semakin mandiri secara ekonomi.

Demikian informasi mengenai kriteria dan syarat penerima bansos PKH bisa mendapatkan tambahan modal usaha dari Kemensos.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler