Link dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Online Tahap II 2022, Berikut Tahapan Pendaftarannya

18 Mei 2022, 11:30 WIB
Segera akses link dtks.jakarta.go.id untuk daftar DTKS DKI Jakarta tahap II tahun 2022. Warga bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos). /Instagram @dinsosdkijakarta.

PR DEPOK – Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta Tahap II 2022 tengah berlangsung.

Pendaftaran DTKS untuk bansos DKI Jakarta Tahap II dilaksanakan mulai Senin, 9 Mei 2022 hingga Sabtu, 28 Mei 2022.

Warga DKI Jakarta yang ingin dapat bansos Tahap II 2022 bisa segera daftar DTKS untuk dipertimbangkan kelayakannya menerima bantuan.

Baca Juga: Membanggakan! Siswa SMA di Boyolali Ini Berhasil Diterima di 7 Kampus Top Dunia

Cara daftar DTKS untuk mendapatkan bansos DKI Jakarta Tahap II 2022 dapat dilakukan secara online melalui situs dtks.jakarta.go.id.

Selain lewat dtks.jakarta.go.id, daftar DTKS DKI Jakarta juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kelurahan setempat dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Namun, pendaftaran DTKS DKI Jakarta secara langsung hanya dikhususkan bagi warga yang berkendala dalam daftar online di situs dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Gagal Lolos Seleksi Gelombang Kartu Prakerja? Ikuti Langkah Ini agar Tetap Bisa Mendapat Insentif Rp3,55 Juta

Untuk diketahui, DTKS merupakan acuan dalam penyaluran bansos DKI Jakarta Tahap II bagi warga yang nantinya dinyatakan layak menerima bantuan.

Adapun warga yang tidak layak mendapat bansos DKI Jakarta tahap 2 2022 bisa dicek melalui kriteria berikut:

Kriteria Rumah Tangga Tidak Layak Dapat Bansos DKI Jakarta 2022

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2022 Gratis Bertema Merah Putih

1. Warga yang KTP-nya bukan DKI Jakarta.

2. Warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta.

3. Warga yang dalam rumah tangganya memiliki mobil.

4. Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita 2022 untuk Anak Usia Dini 0-6 Tahun Melalui Aplikasi Cek Bansos

5. Memiliki anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/Polri/Anggota DPR atau DPRD.

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).

7. Rumah tangga dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 29 Bisa Gagal Dicairkan, Ternyata Ini Penyebabnya

Lantas, bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II tahun 2022? Simak tahapan pendaftarannya berikut ini: 

Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II 2022 agar Dapat Bansos

1. Akses situs dtks.jakarta.go.id di browser Anda.

Baca Juga: Sinopsis Patriots Day: Aksi FBI Memburu Pelaku Pengeboman di Acara Boston Marathon

2. Bila sudah memiliki akun, Anda bisa langsung login.

3. Namun jika belum memiliki akun, klik tombol ‘Buat Akun Pendaftaran’.

4. Kemudian lakukan registrasi.

5. Masukkan data-data di antaranya NIK KTP, nama lengkap, email, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Kejahatan Perang oleh Rusia, ICC Kirim 42 Anggotanya ke Ukraina

6. Jika sudah, klik tombol ‘DAFTAR’.

7. Setelah berhasil daftar atau registrasi, Anda akan diarahkan login.

8. Masukkan NIK KTP atau email dan password yang telah dibuat untuk login.

9. Lalu isi kode captcha dan klik tombol 'login'.

10. Berikutnya, isi data diri dengan lengkap, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Seluruh anggota keluarga dalam 1 KK wajib diinput.

Baca Juga: PBB Khawatirkan Nasib Korea Utara Setelah Dilanda Pandemi Covid-19, Berikan Sinyal untuk Membantu

11. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data.

12. Terakhir, klik tombol ‘Simpan’.

Demikian cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II 2022 di situs dtks.jakarta.go.id agar warga ibu kota bisa mendapatkan bansos.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler