Cara Daftar Bansos PKH 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Jangan Lupa Siapkan KK dan KTP!

23 Mei 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos. Jangan lupa siapkan KK dan KTP agar dapat bantuan. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Seiring dengan berjalannya penyaluran bansos tahun 2022, tak sedikit masyarakat yang masih bingung terkait cara daftar bansos khususnya PKH ke DTKS Kemensos.

Sebab kini pendaftaran bansos PKH 2022 dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.

Selain dilakukan menggunakan HP, Anda juga hanya perlu menyiapkan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data.

Dengan mendaftar PKH di DTKS Kemensos, Anda berkempatan mendapat bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah lewat bansos ini.

Baca Juga: Kapan PKH Cair? Simak Jadwal Pencairannya dan Cara Cek Bansos 2022 Online Pakai KTP Lewat Link Berikut

Nominal bantuan tersebut sebetulnya hanya salah satu besaran bantuan dari beberapa kategori penerima PKH tahun 2022.

Sebab terdapat sejumlah kategori penerima bantuan untuk bansos PKH yang sudah ditetapkan dan menjadi prioritas pemerintah.

Salah satu kategorinya adalah anak sekolah. Pemerintah menyediakan bantuan hingga Rp4,4 juta untuk anak sekolah dari berbagai jenjang yang mencakup;

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Online, Dapatkan BLT Balita Rp3 Juta yang Cair Melalui Bank Berikut

- Siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun.

- Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.

Selain itu, PKH ini juga diberikan secara bertahap kepada kategori ibu hamil atau nifas dengan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Kemudian ada pula anak balita atau usia dini dari 0 sampai 6 tahun yang juga berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun seperti halnya ibu hamil.

Baca Juga: Usai Digulingkan dari Jabatannya sebagai PM Pakistan, Imran Khan dan Pendukungnya Gelar Demonstrasi

Terakhir, pemerintah juga menyiapkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun untuk masing-masing kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun.

Pemerintah menyediakan bantuan untuk kategori-kategori tersebut yang termasuk ke dalam keluarga miskin atau rentan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kategori di atas dan terdaftar sebagai penerima PKH bisa mencairkan bantuan lewat sejumlah bank yang termasuk dalam Bank Himbara.

Baca Juga: Sudah Menginfeksi Lebih dari 90 Orang, Apa Itu Cacar Monyet dan Seberapa Bahayanya?

Beberapa yang sudah ditetapkan tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri.

Setelah mengetahui informasi di atas, simak cara daftar bansos PKH 2022 secara online berikut;

1. Siapkan HP, KTP dan KK.

2. Unduh aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store,

3. Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru' di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat HP, Dapatkan Bantuan BPNT hingga Rp2,4 Juta yang Cair di Kantor Pos

4. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

5. Isi alamat domisili sesuai KTP.

6. Tulis alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: Viral Foto Dugaan Kencan Taehyung BTS dan Jennie BLACKPINK di Pulau Jeju, Benarkah Pacaran?

7. Buatlah username dan password.

8. Upload foto KTP dan foto Anda yang tengah memegang KTP.

9. Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru'.

10. Lakukan aktivasi akun dengan mengecek email verifikasi dan aktivasi yang masuk dari Kemensos.

11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username beserta password.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Ada BLT Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah SD, SMP dan SMA

12. Pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan' untuk mendaftarkan diri Anda atau keluarga terdekat ke DTKS Kemensos.

13. Isi kembali data yang diminta seperti Nomor KK, NIK hingga orang terdekat yang bisa dihubungi.

14. Unggah foto KTP dengan foto rumah bagian depan milik Anda atau pendaftar.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Panumbangan, Polres Ciamis Ungkap Dugaan Penyebabnya karena Rem Blong

15. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.

Jika data berhasil terdaftar, akan muncul informasi berupa Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Setelah itu, Anda tinggal menunggu dan mengecek secara berkala dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bansos.

Demikian informasi terkait cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos dengan memakai KTP dan KK.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler