Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos agar Terdata di DTKS Kemensos

28 Juni 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi - Berikut cara daftar bansos PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP agar terdaftar di DTKS Kemensos. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan kini dapat mendaftar bansos PKH 2022 secara mandiri hanya dengan menggunakan handphone (HP).

Artikel kali ini akan membahas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata sebagai penerima bantuan di DTKS Kemensos.

Proses pendaftaran bansos PKH 2022 secara online ini memerlukan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai rujukan data.

Kemudian sebelum daftar PKH lewat aplikasi Cek Bansos, pastikan jaringan internet di perangkat HP Anda dalam keadaan stabil agar tidak menghambat proses pendaftaran.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online untuk Dapat Bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri adalah bantuan dari pemerintah yang disediakan khusus untuk keluarga kurang mampu atau rentan.

Bansos PKH ini awalnya disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Namun seiring dilakukannya peningkatan indeks penyaluran, pemerintah akhirnya menggulirkan bantuan PKH setiap bulan sejak April hingga Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Pakai KK dan KTP, Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dengan Install Aplikasi Ini

Masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan PKH apabila terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online agar terdata di DTKS Kemensos;

1. Install aplikasi Cek Bansos lewat Play Store di HP Anda.

2. Siapkan KTP dan KK sebagai rujukan data.

3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Adik Kandung Klarifikasi dan Sebut Marshanda Baik-baik Saja

4. Isi data diri sesuai KK dan KTP dalam kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

5. Tulis alamat domisili.

6. Masukkan email dan nomor HP Anda.

Baca Juga: Simak Deretan Kegunaan Aplikasi eHaj, Salah Satunya agar Jemaah Haji Bisa Dapat Berbagai Informasi Penting

7. Buatlah username dan password yang mudah diingat.

8. Upload foto KTP beserta swafoto Anda yang memegang KTP.

9. Klik 'Buat Akun Baru'.

10. Cek email masuk yang mencakup email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos.

11. Setelah kedua email tersebut masuk, login ke aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

Baca Juga: Jisung, Maknae di NCT DREAM Ungkap Perasaannya Saat Dipanggil 'Oppa' oleh Penggemar

12. Daftarkan diri Anda atau keluarga terdekat lainnya dengan memilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'.

13. Masukkan kembali data diri dalam kolom Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang dapat dihubungi.

14. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online, Siapkan KTP dan Login ke Link cekbansos.kemensos.go.id

15. Pastikan semua kolom terisi dengan benar, dan klik 'Tambah Usulan'.

Setelah semua tahapan selesai dilakukan, akan terlihat informasi berupa Nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul sebagai penerima bantuan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian akan ada bantuan dari pemerintah sesuai dengan kategori penerima. Sebab ada lima kategori penerima PKH 2022 dengan besaran bantuan yang berbeda, yaitu;

- Ibu hamil atau nifas akan mendapat bantuan Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Sering Mengganti Nomor Telepon? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Kehilangan Data Pribadi Digital

- Anak balita atau usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

- Anak sekolah mencakup siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.

- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Siapkan NIK, NISN, dan NPSN, Berikut Syarat Daftar KIP Kuliah 2022

- Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta setahun.

Bantuan PKH di atas akan disalurkan pemerintah lewat sejumlah bank yang tergabung dalam Bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BTN dan BNI.

Dengan demikian, KPM yang termasuk dalam salah satu kategori di atas dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi salah satu Bank Himbara.

Demikian penjelasan cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos agar terdata di DTKS Kemensos.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler