Cara Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Online, Siapkan 2 Dokumen Berikut untuk Cairkan Bantuan Rp3 Juta

5 Juli 2022, 15:11 WIB
Ilustrasi penerima bantuan PKH - Simak penjelasan terkait cara daftar bansos PKH melalui HP, agar BLT balita, ibu hamil serta lansia bisa didapatkan. /Dok Kemensos

DEPOK - Artikel ini akan memberi informasi tentang cara daftar BLT Balita 0-6 tahun online, serta dokumen yang diperlukan untuk cairkan BLT Rp3 juta.

Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan KK untuk daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online, anak usia dini bisa dapat BLT Rp3 juta.

Pendaftaran BLT Balita 0-6 tahun bisa dilakukan secara mandiri lewat HP, caranya mudah, hanya input KK dan KTP anak usia dini bisa cairkan bantuan tunai Rp3 juta.

Baca Juga: Jemaah Dipulangkan karena Visa, Menag: Tindak Tegas Travel Haji yang Tidak Sesuai Aturan

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai Balita (BLT Balita) untuk anak usia 0-6 tahun merupakan salah satu komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Balita 0-6 tahun masih disalurkan pada tahun 2022, yang mana saat ini telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairannya.

Anda bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos lewat fitur "daftar usulan" yang ada di aplikasi tersebut.

Baca Juga: Live Streaming Malaysia Master 2022: The Daddies, Fajri, hingga Bakri Tanding Hari Ini

Perlu diingat, satu syarat wajib penerima bansos BLT Balita 0-6 tahun adalah telah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS Kemensos.

Berbasi data yang ada di DTKS inilah pemerintah menyalurkan bansos BLT Balita 0-6 tahun. Berharap bantuan tepat sasaran dan juga tidak ada data ganda.

Penerima BLT Balita adalah anak usia 0-6 tahun dimana keluarga tersebut telah terdaftar dalam Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: PM Ukraina Bicara Soal Pembangunan Kembali Negaranya, Singgung Aset Sitaan Oligarki Rusia

Anda tidak perlu khawatir jika belum terdaftar dalam DTKS sebagai penerima BLT Balita 0-6 tahun.

Anda bisa daftar BLT Balita secara online lewat HP. Jika Anda memiliki kendala saat daftar online, Anda bisa langsung daftar ke kelurahan setempat.

Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun di kelurahan;

1. Pastikan Anda masuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Haram untuk Berpuasa, Simak Asal-usul dan Keistimewaan Hari Tasyrik setelah Idul Adha

2. Lalu daftarkan diri Anda ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

3. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS Kemensos

4. Hasil musyawarah akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

5. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

Baca Juga: Berapa Tiket Jakarta Fair 2022? Ini Harga dan Cara Beli Online untuk Masuk PRJ Kemayoran

7. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

8. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses lagi oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

9. Nantinya Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Jika Anda tidak memiliki kendala, bisa daftar BLT Balita 0-6 tahun secara online di Aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Nadiem Makarim Luncurkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk Tahap Sekolah, Apa Saja Keunggulannya?

1. Segera unduh aplikasi Cek Bansos

Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan melalui PlayStore lewat HP Anda. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos.

2. Registrasi

Dalam tahap ini, siapkan NIK KTP dan KK. Jika berhasil registrasi, maka Anda sudah dapat mengkses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah Lewat HP, Siswa SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp4,4 Juta

3. Lalu pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH (BLT Balita 0-6 tahun)

4. Kemudian pilih menu “tambah usulan”

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil, dan juga kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Vaksin Covid-19 Cansino, Ternyata Dibuat dari Embrio Ginjal Bayi Manusia

6. Pilih jenis bansos Kemensos, dan pilihlah PKH (BLT Balita)

Jika data Anda berhasil diusulkan, maka akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, dengan kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Jika data Anda berhasil diverifikasi dan validasi saat daftar BLT Balita 0-6 tahun, maka Anda bisa cairkan bantuan Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler