Login eform.bri.co.id tuk Cek Penerima BPUM 2022, BLT Rp600.000 hanya Cair kepada 9 Pelaku UMKM Berikut Ini

24 September 2022, 14:23 WIB
Cara cek penerima BPUM 2022 dengan login eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Kabar gembira bagi para pelaku usaha UMKM, pemerintah akan kembali menyalurkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.

BPUM 2022 akan disalurkan kepada pelaku usaha UMKM yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.

Di tahun ini, pemerintah menargetkan 6 juta pelaku UMKM akan menerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Target Robi Darwis di Bawah Asuhan Luis Milla, Singgung Debutnya di Persib Bandung

Anda bisa mengecek apakah masuk daftar pelaku usaha UMKM penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id.

Sebelum cek nama penerima BPUM 2022 Rp600.000, pastikan Anda masuk kriteria pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat;

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha UMKM agar bisa cairkan BPUM 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair Jika Penuhi Kriteria Ini

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara

5. Bukan anggota TNI

6. Bukan anggota Polri

7. Bukan pegawai BUMN

Baca Juga: Sinopsis The Legend of Hercules, Kisah Heroik Seorang Putra yang Menyelamatkan Takhta Kerajaan

8. Bukan pegawai BUMD

9. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka segera cek nama pelaku usaha UMKM penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000, dengan cara berikut:

1. Login ke link eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id, pilih salah satu

Baca Juga: Robi Darwis Bersyukur Bisa Jadi Bagian Kesuksesan Timnas Indonesia U-20: Alhamdulillah

2. Kemudian masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan.

3. Selanjutnya klik "CARI".

4. Sistem akan menampilkan data terkait pelaku UMKM penerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Shin Tae-yong Beberkan Target di Laga Indonesia vs Curacao, Singgung Soal Ranking FIFA

Akan muncul notifikasi yang menyatakan Anda berhak mendapatkan BPUM 2022, jika nama Anda terdata sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Selain mengecek di 2 link tersebut di atas, Anda juga bisa jadi penerima BPUM 2022 jika mendapatkan SMS pemberitahuan langsung dari BRI.

Contoh SMS bagi para penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari BRI :

Baca Juga: ATEEZ Siap Gelar Konser di Beberapa Negara untuk Pertama Kalinya, Indonesia Termasuk?

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".

Bagi pelaku usaha UMKM yang menerima SMS tersebut, bisa langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000.***

Editor: Iis Suwandi

Sumber: eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler