PR DEPOK - Seiring dengan disalurkannya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, tak sedikit masyarakat yang memenuhi ketentuan tetapi belum mendapat bantuan ini.
Masyarakat yang termasuk kriteria miskin atau rentan miskin bisa melakukan daftar PKH secara online untuk tahun 2022 lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara daftar PKH secara online tahun 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos.
Jangan lupa siapkan KK dan KTP sebagai rujukan data saat melakukan tahapan cara daftar PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos tersebut.
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Online di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH itu sendiri merupakan program Kemensos yang diberikan kepada keluarga kriteria miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Program PKH digulirkan pemerintah dalam empat tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Penyaluran bansos yang saat ini sedang berjalan adalah periode tahap 4.
Bansos PKH tahap 4 tersebut diberikan Kemensos pada keluarga miskin dengan kategori tertentu yang terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Cek PKH 2022 Online Pakai KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Beberapa kategori tersebut adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Apabila sudah memenuhi salah satu kategori di atas dan ingin mendapat bansos PKH, lakukan cara daftar PKH 2022 online lewat HP berikut;
1. Buka Play Store dan install aplikasi Cek Bansos.
2. Siapkan KK dan KTP untuk dijadikan rujukan data.
3. Buka aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Isi sejumlah data seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
5. Tulis email dan nomor HP.
6. Buat username dan password.
Baca Juga: Sinopsis John Wick 2, Kembalinya John Wick yang Jadi Buruan Dunia Kriminal
7. Upload foto KTP beserta swafoto yang memegang KTP.
8. Klik 'Buat Akun Baru'.
9. Cek email dari Kemensos meliputi email verifikasi dan aktivasi.
10. Setelah akun teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username serta password.
11. Pilih fitur 'Daftar Usulan'.
Baca Juga: Mario Teguh Terseret Kasus Robot Trading Net89, Polisi Beri Penjelasan
12. Klik 'Tambah Usulan'.
13. Masukkan data diri dengan lengkap seperti Nomor KK, NIK hingga informasi terkait orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Pilih jenis bansos PKH.
Baca Juga: Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo
15. Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan.
16. Lalu klik 'Tambah Usulan'.
Selanjutnya data tersebut akan diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya menjadi penerima bansos PKH 2022.
Anda dapat melakukan pengecekkan untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya di DTKS dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, atau menggunakan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Pahlawan 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Jika dinyatakan lolos sebagai penerima PKH 2022, Anda sudah bisa mencairkan bantuan tahap 4 melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Sekian penjelasan cara daftar PKH online 2022 lewat HP di aplikasi Cek Bansos dengan hanya pakai KK dan KTP.***