Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Online dengan Hanya Modal KK dan KTP

18 Januari 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi - Simak informasi cara daftar PKH dan BPNT 2023 online lewat aplikasi Cek Bansos hanya pakai KK dan KTP. /Kemensos/

PR DEPOK - Menjelang penyaluran bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri secara online di aplikasi Cek Bansos untuk memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Pendaftaran bansos PKH dan BPNT 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos ini terbilang mudah, karena masyarakat hanya perlu perangkat handphone (HP) dan berkas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara daftar PKH dan BPNT 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos agar memperoleh bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH dan BPNT 2023 Online

Sebelum lebih jauh membahas cara daftar bansos 2023, perlu diketahui beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta untuk bisa mendapat bantuan PKH atau BPNT. 

Syarat pertama yang harus dipenuhi penerima BPNT dan PKH 2023 adalah keluarga termasuk dalam kriteria keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Khusus untuk penerima PKH, masyarakat juga harus memenuhi salah satu kategori mencakup ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPNT Januari 2023 Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah memenuhi syarat di atas, Anda bisa menyiapkan diri untuk mendaftarkan diri ke DTKS lewat aplikasi Cek Bansos, ikuti tahapan berikut; 

Membuat Akun

Tahapan pertama dalam mendaftar bansos PKH dan BPNT 2023 secara mandiri adalah membuat akun di aplikasi Cek Bansos. Pastikan perangkat HP terhubung dengan internet dan koneksinya dalam keadaan stabil, lalu lakukan langkah di bawah ini; 

- Unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store. 

- Sediakan KK dan KTP untuk digunakan saat mengisi data diri. 

Baca Juga: Selamat! Bagas dan Fikri Susul Fajar-Rian ke Babak 16 Besar India Open 2023

- Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'. 

- Isi beberapa data seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

- Masukkan email dan nomor HP. 

- Buat username dan password. 

Baca Juga: Sapa ARMY, Jin BTS Bagikan Foto Terbaru Kenakan Baju Militer

- Upload foto beserta swafoto yang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

Kemudian periksa email masuk dan pastikan bahwa email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk. 

Jika kedua email tersebut sudah ada, artinya akun sudah bisa digunakan. 

Mengusulkan Diri Lewat 'Tambah Usulan' 

Baca Juga: Lirik Lagu Cotton Candy - Jinyoung GOT7 dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Setelah akun aktif, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan lanjutkan proses pendaftaran; 

Login dengan memasukkan username dan password. 

- Pilih 'Daftar Usulan'. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Ibunda Brigadir J Menangis Terisak Usai Dengar Kabar Putri Candrawathi Hanya Dihukum 8 Tahun Penjara

- Masukkan data pribadi dalam kolom Nomor KK, NIK dan isi semua informasi hingga keterangan orang terdekat yang bisa dihubungi. 

- Pilih jenis bansos, 'PKH' atau 'BPNT'. 

- Unggah foto KTP dan foto rumah bagian depan. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Setelah itu sistem akan memproses data, dan tunggu hingga Kemensos menetapkan layak atau tidaknya Anda sebagai penerima PKH atau BPNT 2023. 

Baca Juga: Bharada E Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Kasus Brigadir J

Lakukan pengecekkan secara berkala dengan menggunakan fitur 'Cek Bansos' di aplikasi Cek Bansos atau buka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Dengan dua cara di atas, Anda bisa mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima PKH atau BPNT 2023. 

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, bansos yang didapat adalah Rp900.000 hingga Rp3 juta setahun bagi kategori tertentu.

Baca Juga: Perbaiki Kesehatan Mental, Jadon Sancho Kembali Latihan Bersama Manchester United

Sedangkan bagi penerima BPNT, bantuan yang bisa dicairkan adalah sebesar Rp200.000 per bulan. 

Sekian penjelasan cara daftar PKH dan BPNT 2023 secara online di aplikasi Cek Bansos hanya pakai KK dan KTP.***

 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler