Calon penerima BLT UMKM Rp3.500.000 ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di web dtks.kemensos.go.id.
Selain memiliki usaha penerima juga harus masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah di graduasi.
Baca Juga: Berikut 5 Game Mobile Bertema Natal yang Bisa Dimainkan Anak-anak hingga Orang Dewasa
Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan BLT UMKM ini diantaranya:
1. Usaha kelontong
2. Usaha kuliner
3. Pedagang
Baca Juga: Makin Panas, Tak Temui Rizky dan Putri, Pihak Teddy: Memang Mereka Saja yang Sibuk?
4. Penjahit
5. Pertanian dan