Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

- 25 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos. /Pexels

6. Peternak

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Penuh Makna, Berikut 20 Pesan Ucapan Natal Terbaik yang Cocok Dibagikan untuk Teman dan Keluarga

Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementrian Sosial.

Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3.500.000 ini di antaranya:

1. Warga miskin/rentan miskin

2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. Punya usaha

Baca Juga: Intip Perayaan Natal Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo Bersama Keluarga di Tengah Pandemi Covid-19

Baca Juga: Kendala yang Sering Dialami Terkait Bansos UMKM BLT BSU Kemensos, Ini Solusinya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x