Jenis Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp3.500.000 dari dtks.kemensos.go.id

- 25 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi pedagang kecil yang akan mendapatkan BLT Rp3,5 juta dari Kemensos. /Pexels

Baca Juga: Link Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi dan UKM, untuk Kendala BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Selamat mencoba.***(Kiki/Serang News)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x