NIK KTP untuk Cek Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta di dtks.kemensos.go.id

- 27 Desember 2020, 17:30 WIB
 NIK KTP untuk cek bansos.
NIK KTP untuk cek bansos. /ZonaPriangan/Didih Hudaya

PR DEPOK – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuat program bantuan sosial (bansos) dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sesuai dengan arah kebijakan bansos KPM PKH saat ini, Kemensos juga mendorong KPM PKH untuk bisa berdaya melalui program graduasi, dengan memberi modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Sebut Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum: Termasuk Kalangan Ahmadiyah dan Syiah

Baca Juga: Refly Harun Soroti Utang Indonesia Hampir Capai 6.000 Triliun: untuk Rakyat atau Justru Konglomerat?

Namun dengan syarat calon penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa mengeceknya melalui cara berikut.

Cara Cek Penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 Juta

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

Baca Juga: Beredar Konten Pornografi Sesama Jenis di Wisma Atlet, Kasusnya Kini dalam Tahap Penyidikan Polisi

Baca Juga: Program Pertamanya sebagai Mensos, Risma Akan Rombak Kebijakan Menteri Sebelumnya Soal Bansos

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Baca Juga: Selain BLT UMKM Kemenkop, Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Berikut Cara Daftarnya

Baca Juga: Alissa Wahid: Kelompok Mayoritas Tidak Bisa Menang Sesuka Hati atas Minoritas di Indonesia

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta penerima Bansos KPM PKH Rp3,5 juta atau tidak.

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, maka Anda bisa mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu.

Baca Juga: Tracing Virus Covid-19, Mobil PCR Dibutuhkan Dinkes untuk Screening dengan Cepat

Baca Juga: Lama Tak Terdengar kabarnya, Jenderal Polisi Ini Ternyata Sudah 16 Hari Dirawat Karena Covid-19

Nantinya, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang telah digraduasi.

Peserta yang lolos, akan diinfokan langsung oleh pendamping PKH.

Hanya KPM PKH yang telah lolos graduasi dan terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut 3 Larangan Ridwan Kamil Soal Perayaan Tahun Baru

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Optimis pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2021

Baca Juga: Tanpa Ada Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2021

Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Selanjutnya, peserta diberikan modal usaha dan pendampingan selama 3 bulan terkait pengelolaan keuangan, pembukuan, dan penumbuhan kebiasaan menabung.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Meski Sudah Jadi Menteri, Risma Akui Tidak akan Ubah Kebiasaan Semasa Pimpin Surabaya, Apa Itu?

Baca Juga: Dapat SMS Ini, Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

 

Baca Juga: BSU 2020 Belum 100 Persen tetapi Sudah 'Tutup Buku', Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x